KUALA KURUN – Kelima fraksi DPRD Gunung Mas sepakat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Mas Jaya agar dibahas lebih lanjut.
“Kemarin Senin, 20 November 2023 kami telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi pendukung dewan atas pidato pengantar bupati terhadap satu raperda. Semua fraksi setuju satu buah raperda itu dibahas lebih lanjut bersama dengan pihak eksekutif,” ujar Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha, Selasa, (21/11/2023).
Dia melanjutkan, untuk pandangan Fraksi PDIP dibacakan oleh Anggota DPRD Gunung Mas Elvi Esie, Fraksi Partai Golkar oleh Carles Frenki, Fraksi NasDem Hanura oleh Polie L Mihing, Fraksi Demokrat oleh Untung Jaya Bangas dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu oleh Mambang S Singam.
Selain menyetujui raperda dibahas lebih lanjut, para juru bicara fraksi kata Binartha juga menyampaikan sejumlah masukan, saran dan lainnya kepada pemerintah daerah setempat.
Kemudian, Binartha mengatakan pada sore harinya, kembali diadakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi pendukung dewan.
“Kemarin juga diselenggarakan rapat paripurna dengan agenda persetujaun bersama kepala daerah dengan DPRD Gunung Mas terhadap dua raperda yang sudah dibahas sebelumnya,” tukas Binartha.(ag)