KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful hadiri rapat paripurna dalam agenda membacakan pidato penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD dan Raperda kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD 2023, Jum’at (20/10/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.
Dalam pidato nya Pj. Bupati mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi dari pihak Provinsi Kalimantan Tengah terhadap perubahan APBD tahun 2023 pemerintah Kabupaten Katingan ditekankan, agar substansi lebih lanjut dari pelaksanaan evaluasi dalam menyusun raperda harus konsisten pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah.
“Konsisten yang dimaksud adalah mulai dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA, PPAS perubahan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2023 sesuai dengan amanat undang-undang,”Ujar Saiful.
Kemudian hal yang juga disampaikan Pj. Bupati pada rapat paripurna tersebut yakni, bahwa hasil evaluasi terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 bahwa, pemerintah Kabupaten Katingan harus melakukan reformasi kebijakan dibidang pendapatan.
Lebih lanjut Pj. Bupati menjelaskan terkait reformasi kebijakan dibidang pendapatan tersebut yakni mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan.
“Selain daripada itu juga disertakan mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturasi transformasi ekonomi,”Imbuhnya.
(yud)