PALANGKA RAYA, BeritaKalteng.com – Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (Prodi-PLS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (FKIP-UPR) secara resmi membuka penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik (TA) 2023/2024 melalui jalur Seleksi Mandiri Universitas Palangka Raya (SM-UPR) TAHUN 2023. Demikian disampaikan oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) PLS FKIP UPR, Seth Miko, M.Pd.,
Ia menjelaskan penerimaan mahasiswa baru melalui SM-UPR 2023 ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, utamanya pada pasal 12 ayat 3 yang berbunyi Dalam hal setelah pengumuman hasil seleksi secara mandiri oleh PTN sebagaimana dimaksud pada ayat (2), jumlah calon Mahasiswa yang lulus seleksi pada Program Studi PTN belum mencapai 50% (lima puluh persen) dari total Daya Tampung Program Studi tersebut maka PTN dapat memperpanjang gelombang seleksi secara mandiri pada Program Studi tersebut sampai dengan tanggal 15 Agustus tahun berjalan.
“Pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur SM-UPR TAHUN 2023 ini dilaksanakan dari 25 sampai 31 Juli 2023 mendatang. Adapun sistem seleksi penerimaan dilakukan melalui Ujian Berbasis Tes (UBT),” kata dia, Kamis (27/07/2023).
Ia juga menginformasikan, untuk pendaftaran bisa menghubungi panitia pendaftaran SM-UPR 2023 atau melalui website https://mandiri.upr.ac.id, serta bisa dengan cara menscan Barcode berikut ini.
Selanjutnya, Seth Miko memberikan gambaran umum tentang Prodi PLS FKIP UPR. Dimana, Pendidikan Luar Sekolah lebih dikenal dengan Pendidikan Non Formal.
Ia menyebutkan Pendidikan Luar Sekolah merupakan jalur pendidikan yang berada diluar kerangka pendidikan formal.
“Pendidikan Non Formal memiliki tujuh ranah yang wajib kita ketahui. tujuh ranah Pendidikan Non Formal yaitu Keaksaraan, Kesetaraan, Kepemudaan, Pendidikan Berkelanjutan, PAUD, Pemberdayaan Perempuan, dan Life Skill. Tujuh ranah Pendidikan Non Formal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki berbagai keterbatasan dalam menempuh jalur pendidikan formal,” terang dia.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan adapun cakupan Pendidikan Luar Sekolah, diantaranya Keakasaraan merupakan salah satu contoh layanan pendidikan non formal yang bertujuan untuk membelajarkan masyarakat buta aksara agar dapat menguasai keterampilan calistung (membaca, menulis, dan berhitung). Program ini sengaja dirancang untuk mewujudkan masyarakat yang melek aksara.
Kemudian, Kesetaraan merupakan jenjang pendidiikan non formal yang meliputi diantaranya kejar Paket A yang setara dengan SD/MI, Program Paket B setara SMP, dan Program Paket C setara dengan SMA. Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program Kejar Paket diantaranya adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun satuan pendidikan lainnya.
Kepemudaan, maksudnya pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang akan meneruskan cita-cita bangsa. Pemuda merupakan salah satu agen perubahan yang akan membawa bangsa ke dalam masa depan yang lebih baik. Pendidikan Kepemudaan ddi masyarakat diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya pemuda dalam memenuhi pengetahuan dan keterampilannya agar dapat berkontribusi di masyarakat, bangsa, dan negaranya.
Berikutnya, pendidikan berkelanjutan merupakan sebuah upaya layanan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memeperoleh kesempatan belajar atau pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan Berkelanjutan juga telah diatur dalam Undang-Undang RI pasal 12 tahun 2003. pada pasal tersebut disebutkan bahwa pendidikan lanjutan diantaranya adalah pendidikan menengah. Pendidikan menengah sendiri merupakan lanjutan pendidikan dari pendidikan dasar. sedangkan untuk Pendidikan menengah terdiri pendidikan menengah umum dan dan kejuruan. Pada pendidikan umum seperti SMA, MA, SMK, dan MAK, serta untuk program pendidikan jalur non formal meliputi Program Paket C.
Lalu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan upaya pendidikan dan pembinaan yang ditujukan untuk anak sejak lahir hingga usia enam tahun guna mempersiapkan anak untuk memasuki tahapan usia selanjutnya. tujuan utama dalam penyelenggarakan PAUD adalah agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahapan usianya. Pendidikan bagi anak usia dini ini dapat membantu orang tua dalam mengoptimalisasi perkembangan anak didiknya baik secara fisik maupun psikologis, agar dapat menjadi generasi penerus bangsa yang lebih baik lagi.
Lalu, pemberdayaan perempuan merupakan upaya yang dilakukan melalui jalur pendidikan non formal dengan membelajarkan kaum perempuan untuk mengembangkan kompetensi dan keterampilan yang dimiliki. Pemberdayaan perempuan telah banyak di Indonesia. Tujuan dari adanya organisasi pemberdayaan perempuan adalah untuk menunjang dan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat. Pemberdayaan perempuan yang ada juga ditujukan untuk tercapainya kesetaraan gender.
Serta, Life Skill (keterampilan, red) merupakan pendidikan non formal yang berfungsi memberikan kemampuan kepada peserta didik berupa kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual untuk bekerja, berusaha dan mandiri. Contoh dari life skill adalah Lembaga kursus dan pelatihan, kapilawastu, dan lembaga pengembangan lainnya.
“Jadi, Sarjana atau lulusan dari Program Studi Pendidikan Luar Sekolah itu dipersiapkan sebagai tenaga pendidik yang akan bergelut dan membidangi ke tujuh ranah tersebut adalah suatu yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini baik itu secara individu maupun komonitas,” kata dia menjelaskan.
Seth Miko juga mengajak kepada lulusan SMA/SMK se-Indonesia, khususnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah ini agar dapat bergabung mendaftarkan diri untuk menjadi mahasiswa di Program Studi Pendidikan Luar Sekolah FKIP UPR, melalui jalur Seleksi Mandiri Universitas Palangka Raya Tahun 2023. (Ndhy)