Foto : Bhaskarogra Basuki.

DPRD Barsel Minta Pemda Sanksi Perusahaan yang Abaikan Keselamatan Kerja

Beritakalteng.com, Buntok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Bhaskarogra Basuki, meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menerapkan protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
 
“Perlu ketegasan dari Pemda setempat, mengingat keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan wajib memperhatikan keselamatan pekerja,” ujar Bhaskarogra, Selasa (25/7/2023).

Dia juga meminta kepada pihak  perusahaan supaya selalu  mempersiapkan peralatan keamanan kerja, sesuai standar yang telah ditentukan dan  sesuai standar operasional prosedur (SOP)

Dia menjelaskan penerapan K3 sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga harus lebih aktif mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja, sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Disnakertrans diminta untuk membentuk tim guna memantau dan menilai penerapan K3 secara langsung di lapangan,” pungkasnya. (grn/md/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: