Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun 2022 Diparipurnakan

PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dengan agenda membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun anggaran 2022.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng lantai 3 Gedung DPRD Kalteng,  Jalan S. Parman No. 2 Kota Palangkaraya, Senin (24/07/2023) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kalimantan Tengah (Kalteng), yaitu Ir. H. Abdul Razak.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo S.Sos., M.M dalam pidato singkatnya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Prov. Kalteng atas kerjasama terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

“Saya sampaikan Penghargaan dan ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Anda, dalam hal ini mewakili pihak pemerintah (misalnya Gubernur atau Wakil Gubernur) atau instansi yang terkait dengan pelaksanaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, memiliki tujuan yang sangat penting,” ujar Edy.

Edy menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam dua aspek penting.

meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan meningkatkan pelayanan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Dengan adanya persetujuan bersama atas RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah), harapan kuat bahwa hal tersebut akan memberikan dampak positif dalam dua aspek utama, yaitu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan sekaligus berdampak pada pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” kata dia lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Dra. Kuwu Senilawati memyampaikan perihal Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (BH DR) yang diterima oleh Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan pentingnya peran hutan dan kehutanan dalam perekonomian dan kesejahteraan masyarakat

“Seperti yang saya pahami dari penjelasan yang diberikan, ada beberapa catatan terkait dana DBH DR (Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi) yang diterima oleh provinsi Kalteng (Kalimantan Tengah) dan Kalsel (Kalimantan Selatan). Sehingga harapan kedepannya peruntukan dana tersebut harus tertib,” tutur Kuwu.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *