Foto: DPRD Gunung Mas gelar RDP bahas CSR

DPRD Gumas Sampaikan Hasil Kesepakatan dengan PBS

Beritakalteng.com, Kuala Kurun – DPRD Gunung Mas gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif dan perusahaan besar swasta (PBS) bidang pertambangan terkait CSR, Senin, 24 Juli 2023.

“Ada sejumlah kesepakatan dari RDP hari ini dengan PBS bidang pertambangan batu bara dan zirkon,” ujar Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha, Senin (24/07/2023).

Pertama, yakni DPRD meminta laporan kontraktor yang melaksanakan perbaikan jalan yang menggunakan dana konsorsium Perusahaan melalui pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas.

Lalu, diminta kepada Pihak PT. Dayak Membangun Pratama selaku koordinator pelaksana konsorsium agar memberikan laporan keuangan yang sudah disalurkan kepada pihak ketiga yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah serta tembusan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas.

“Kesimpulan selanjutnya yakni akan segera diadakan kembali rapat terkait dengan permasalahan besaran/nominal CSR,” jelas Binartha.

Kemudian, MoU terkait masalah penerimaan Tenaga Kerja Lokal agar dilakukan satu pintu melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gunung Mas.

Selanjutnya yakni, Komisi II DPRD akan melakukan kunjungan lapangan terkait pengalihan jalan angkutan produksi perusahaan yang melewati Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.

Kesimpulan selanjutnya, semua PBS wajib menjadi donatur/bapak angkat bagi setiap cabang olahraga di bawah naungan KONI Kabupaten Gunung Mas.

“Selain itu, Perusahaan wajib menyampaikan laporan realisasi CSR kepada Pemerintah Daerah melalui Sekretariat CSR di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan dan tembusan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas,” tukas Binartha. (Grn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: