FOTO : Bupati Katingan Sakariyas, saat membuka secara resmi kegiatan rapat kerja Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, di aula kantor Bappelitbang Katingan.

Bupati Sakariyas, Ingatkan Kades Dan BPD Saling Bekerjasama Sukseskan Penyelenggaraan Pilkades Serentak

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Sebanyak 130 Peserta terdiri dari Kasi Pemerintahan 9 Kecamatan, Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 37 Desa mengikuti rapat kerja Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengikuti pelaksanaan rapat kerja, di aula Bappelitbang Katingan, Senin 10 Juli 2023.

Rapat kerja tersebut sekaligus pembekalan dalam bentuk Bimbingan Teknis kepada semua peserta, dalam rangka menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 37 Desa di Kabupaten Katingan nantinya. Kegiatan dibuka secara resmi Bupati Katingan Sakariyas, dan dihadiri Dandim 1019 Katingan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Katingan, sejumlah Kepala SOPD, Ketua KPU Katingan, Camat, Kades dan BPD se Kabupaten Katingan dan tamu undangan yang hadir.

Bupati Katingan Sakariyas, menegaskan agar semua panitia tingkat desa untuk terus berkoordinasi dengan panitia tingkat kecamatan dan Kabupaten. Sehingga jika ada sesuatu hal yang diragukan sebelum diputuskan agar tidak menjadi polemik dan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Saya harapkan masing-masing panitia di desa agar betul-betul mampu dan bisa memahami tugasnya untuk mematangkan persiapan Pilkades serentak. Kita berharap juga kepada semua pihak dapat menjaga stabilitas keamanan  dan selalu kondusif di wilayah desa masing-masing guna terciptanya iklim demokrasi yang baik di desa khusus Kabupaten Katingan,” jelas Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.

Sakariyas juga mengingatkan kepada Kepala Desa atau penjabat kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa agar saling bekerja sama dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Katingan.” Persiapan penyelenggaraan Pilkades serentak tahun ini, seperti tertuang di dalam surat keputusan bupati katingan nomor 141/303 tahun 2023. Kembali saya ingatkan kepada semua Kepala Desa untuk selalu berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan desa agar tidak tersangkut dengan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan, Andrei Nathanael, berharap melalui kegiatan rapat kerja pemilihan Kepala Desa se-Kabupaten Katingan ini dapat menjadi motivasi bagi Kepala Desa dan BPD serta seluruh aparat desa untuk membangun komitmen bersama pemilihan kepala desa yang Damai dan Bermartabat.

“Narasumber kegitaan rapat kerja dan Bimtek penyelenggaran Pilkdes ini, diantaranya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan dan Pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” jelas Andrei Nathanael. (AS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: