PALANGKARAYA – Mendukung program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam memerangi empat dosa besar di lingkungan pendidikan, yaitu Intoleransi, Kekerasan Seksual, Perundungan dan Penyalahgunaan Narkoba.
Universitas Palangka Raya (UPR) bersama Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Senin (5/6/2023) di Gedung Rektorat UPR.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dengan Ketua Umum Majelis Sinode, GKE, Pdt. Dr. Simpon F. Lion, M.Th,
Turut hadir pimpinan di Rektorat UPR dan pengurus Majelis Sinode GKE, serta majelis pertimbangan Jemaat GKE Tunjung Nyaho, yang sehari-harinya juga menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Herson B. Aden, M.Si
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S menyampaikan bahwa kedepan UPR juga akan menjalin kerjasama dengan lembaga atau organisasi keagamaan lain.
“tentunya masih dalam ruang lingkup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, terutama pada bidang kerohanian,” kata Prof. Salampak
Ketua Umum Majelis Sinode, GKE Pdt. Dr. Simpon F. Lion, M.Th, mendukung serta menyambut niat baik Universitas Palangka Raya dalam menjalin kerjasama.
Pihaknya mengungkapkan bahwa hal ini sejalan dengan tujuan adanya Majelis GKE yakni bergerak dalam bidang kerohanian dan peningkatan kesejahteraan umat.
“Kita berharap MoU ini nantinya bisa menjadi cikal-bakal dalam UPR membuat unit yang mengelola kegiatan kerohanian civitas akademika di Universitas Palangka Raya,” katanya.
Ditempat yang sama, Majelis pertimbangan Jemaat GKE Tunjung Nyaho, Ir. Herson B. Aden, M.Si, menyampaikan apresiasi dan dukungan terkait dengan Nota Kesepahaman antara UPR dan GKE
“Kita siap mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh UPR dan GKE dalam bidang kerohanian,” tutup Herson.(a2)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah