Foto : Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M. Si bersama jajaran pemerintahan Kabupaten Barito Timur melakukan foto bersama.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Sinergi antar lembaga negara, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat sangat penting untuk dilakukan.Bertempat diruang rapat Bupati Barito Timur RSUD Tamiang Layang melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BNNP Kalimantan Tengah tentang lembaga rehabilitas Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau Napza.
Tandatangan kerjasama yang dilakukan hari ini dihadiri sejumlah pejabat utama diantaranya Wakil Bupati Barito Timur, Direktur RSUD Tamiang Layang, Forkopimda berserta para tamu undangan.
Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, dengan adanya kerjasama dua lembaga ini, dirinya sangat mengapresiasi dan menyambut baik terkait lembaga rehabilitas Napza mitra BNN dan peninjauan fasilitas.
Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, berharap kerjasama antar dia lembaga ini dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi tantangan penanggulangan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah dimasa yang akan datang.
“Harapan dengan adanya lembaga rehabilitas NAPZA di wilayah Kabupaten Barito Timur, sebagai bentuk kerjasama BNN dengan RSUD adalah dapat memberikan layanan rehabilitas yang sesuai dengan kebutuhan bagi para korban penyalahgunaan narkoba,” kata wabup, Rabu (17/5/2023).
Kemudian, para korban penyalahgunaan narkoba mampu kembali pulih dan produktif di masyarakat. Dalam menangani permasalahan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) diperlukan sinergi yang harmonis dari semua pihak terutama dari penyelenggara layanan rehabilitas yaitu RSUD Tamiang Layang, masyarakat dan BNN.
“Sebagai langkah awal, penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini diharapkan dapat membangun harmonisasi dan hubungan baik provinsi dan daerah dalam mendukung program ini,” ujar Wabup.
Wabup menyampaikan, dengan adanya kerjasama sama antar dua lembaga ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya menyambut baik kegiatan hari ini yang diprakarsai oleh BNNP Provinsi Kalimantan Tengah, semoga segala niat dan upaya yang kita lakukan dalam mewujudkan pelayanan bagi para koran penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barito Timur, senantiasa mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa, dan besar harapan generasi muda Kabupaten Barito Timur sehat dan bebas dari Narkoba,” demikian.
Kepada media, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan MoU dalam rangka pelaksanaan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika.
“Khususnya peningkatan kapasitas kemampuan SDM yang ada untuk bisa melaksanakan rehabilitas di wilayah Barito Timur ini, terutama rehabilitas rawat jalan dan juga rehabilitas rawat inap,” kata Jendral Bintang satu ini.
Kata Jendral, pihaknya bersama-sama mengunjungi tempat rehabilitas yang sudah disiapkan RSUD Tamiang Layang.
“Ada beberapa tempat tidur yang sudah siapkan, kemudian kita ketahui di balai rehabilitas Adhyaksa juga akan disiapkan paling tidak minimal diawali dengan 10 tim meskipun kapasitas secara total ada 35 dan ini satu hal yang luar biasa,” jelas Sumirat Dwiyanto.
Kata Jendral, seandainya 50 orang setiap tahun bisa melaksanakan rehabilitas 500 orang pecandu yang ada di wilayah Barito Timur, sehingga bisa menekan dan jauh dari penyalahgunaan narkotika dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama.
“Kalau kita ada 500 atau 50 orang setiap tahun berarti 10 tahun melaksanakan rehabilitas kepada para pecandu dan ini satu hal langkah yang luar biasa untuk menekan kebutuhan meskipun nantinya kalau ada kita lihat secara hukum ekonomi juga ikut turun, jadi langkah ini yang kita coba untuk bisa menekan penyalahgunaan narkotika yang ada di Kabupaten Barito Timur,” tegas Sumirat Dwiyanto.
Masih ditempat yang sama, Direktur RSUD Tamiang Layang, Dr. Vinny Safari mengatakan pihaknya telah melakukan kerjasama dan mendampingi pihak BNNP Kalimantan Tengah untuk meninjau tempat rehabilitas Napza di area RSUD.
“Adapun yang sudah mendapatkan pelatihan dari BNNP ada tiga dokter umum dan satu orang psikologi, itu yang kita berdayakan untuk melaksanakan pelayanan di Poli konseling,” ujar Vinny Safari.
Diungkapkannya, bahwa pelayanan oleh RSUD akan terus diupayakan yang terbaik kepada pasien.
“Sampai saat ini belum ada pasien yang perlu penanganan rawat inap, kalaupun ada dan kita tidak mampu melaksanakan penanganan, kita akan rujuk ke rumah sakit atau BNNP Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (ags)