Dianggap Membahayakan, Warga Dua Desa Dikotim Minta Puluhan Tiang Listrik Dipindahkan

PALANGKARAYA – Saat melaksanakan reses belum lama ini, Anggota DPRD Kalteng, Jainudin Karim mendapatkan informasi dari Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tepatnya warga Desa Bagendang Permai dan Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang menuntut janji PT. PLN  memindahkan 50 tiang listrik yang berada di bantaran sungai.

Pasalnya, kondisi tiang listrik tersebut sudah tergerus serta dianggap sangat membahayakan bagi masyarakat setempat.

“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat Bagendang Permai dan Bagendang Hilir di Kabupaten Kotim, bahwa kondisi 50 tiang listrik yang berada di wilayah setempat sudah tergerus oleh kondisi alam, sehingga sangat membahayakan masyarakat. Sedangkan janji pihak PLN untuk memindahkannya hanya tinggal janji, karena sudah sekian lama tidak ada kabar,” ucap Jainudian Karim, Senin (1/5/2023).

Pemindahan tiang listrik sudah beberapa kali diajukan kepada PT. PLN, namun belum tindaklanjuti, dimana di Desa Bagendang Permai terdapat 20 tiang listrik dan di Desa Bagendang Hilir sebanyak 30 tiang listrik.

Kendati demikian, Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap agar Pemerintah Kabupaten Kotim bersama PLN bisa secepatnya menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh masyarakat Bagendang Permai dan Bagendang Hilir.

“Tentunya saya selaku wakil rakyat berharap agar pihak PLN, Pemkab Kotim maupun SOPD di Provinsi yang menangani bidangnya bisa mengecek serta mengontrol kondisi dilapangan,”

“Kita juga meminta pihak PLN untuk bisa turun kelapangan dan bisa menganti tiang yang sudah rusak, akibat tergerus di sepanjang bantaran Sungai Mentaya,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: