BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Palangka Raya melakukan pembahasan awal terhadap penyusunan naskah akademik draf tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya.
rapat bersama tim penyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Palangka Raya, dengan jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata itu berlangsung di ruang rapat komisi, Senin (20/3/2023).
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, usai menghadiri langsung rapat tersebut mengatakan, agenda utama dalam rapat membahas raperda tentang penyelenggaraan
koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. Kemudian raperda tentang pengawasan dan pembinaan pergudangan.
“Berikutnya adalah raperda inisiatif DPRD Palangka Raya usulan komisi C, terkait raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata,” sebut Sigit.
DPRD Palangka Raya tersebut sambung dia, tentu sudah melalui pertimbangan dengan melihat perkembangan dan kemajuan kota Palangka Raya saat ini.
“Seperti raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata, dimana kami melihat banyak tempat wisata saat ini milik pribadi. Contohnya kebun buah atau wisata susur sungai. Nah, disini perlu regulasi agar pemiliknya memiliki kepastian hukum. Jadi peran pemerintah memberikan dorongan, bukan mengambil alih. Justru mendukung dalam berbagai sisi,”terangnya.
Adapun dalam rapat pembahasan awal terhadap tiga raperda tersebut, dihadiri jajaran Bapemperda dan anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, tim Pemerintah Kota Palangka Raya, serta sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Kota Palangka Raya.(ap)