BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Pendidikan saat ini sudah menyesuaikan dengan perkembangan zaman, bahkan dalam kurikulumnya pun pendidikan harus bisa memerdekakan peserta didiknya, baik itu dalam hal melakukan pembelajaran ataupun penentuan minatnya.
“Pendidikan yang memerdekakan peserta didik adalah pendidikan yang memberikan kebebasan berpendapat bagi peserta didik, dan guru tidak boleh menghakimi apabila terdapat kesalahan apa yang diungkapkan oleh peserta didik,” kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Kotawaringin Timur (Kotim), Suyoso, Kamis 2 Maret 2023.
Menurutnya, guru dibutuhkan sebagai penuntun jalannya pembelajaran sehingga apabila terdapat kesalahan maka dilakukan refleksi dan perbaikan serta evaluasi oleh guru agar tidak terjadi miskonsepsi sehingga dengan begitu peserta didik akan lebih mengingat apa yang ia ungkapkan dan diluruskan oleh gurunya.
“Peserta didik bebas menentukan pembelajaran yang diinginkan namun tetap sejalan dengan tujuan pembelajaran nasional dan capaian pembelajaran yang telah ditentukan, hanya caranya saja yang berbeda atau dilakukan pembelajaran berdiferensiasi,” tegasnya.
Apalagi tambahnya, peserta didik berasal dari suku dan ras berbeda-beda dan dibesarkan dalam adat budaya yang berbeda-beda pula, sehingga sedikit banyak akan ada perbedaan pula dalam menghadapi sikap anak. Hal inilah yang menjadi dasar para guru pertama kali untuk membimbing peserta didik agar dapat berkembang dan berprestasi.
Cara belajar harus sesuai dan membuat mereka nyaman. Tujuan sebenarnya dari belajar yaitu adalah untuk hidup mandiri dan merdeka dari tekanan agar bisa berkontribusi di masyarakat dimana ia berada sesuai peran kodrat dan jati dirinya.
Hal ini untuk menjadikan peserta didik sebagai manusia seutuhnya yang bisa beradaptasi dengan perubahan dan menerapkan prinsip ketuhanan kemanusiaan kesetaraan dan keadilan sosial dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. (arl)