FOTO : Istimewa

Dewan Kalteng Ini Apresiasi Usulan Pembangunan Sering Pantai dari Warga Desa Karaya

FOTO : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. Jubair Arifin.ist

BERITAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Usulan Pembangunan Sering Pantai yang disampaikan oleh masyarakat Desa Karaya, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat melalui aspirasi, mendapat apresiasi dari kalangan legislatif Provinsi Kalimantan Tengah.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. Jubair Arifin menyampaikan bahwa rumah warga Desa Karaya, banyak yang terkena abrasi.

“Karena itu, masyarakat Desa Keraya, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membangun penyangga atau siring pantai,” kata Jubair, Senin (02/01/2023).

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara H. Jubair Arifin menyampaikan, Siring Pantai sangat penting untuk dibangun, karena mengingat sejumlah pemukiman warga di bagian pesisir pantai yang rawan roboh akibat abrasi laut.

Selanjutnya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Ketenagakerjaan ini juga mengatakan saat reses pada beberapa waktu lalu, ada sekitar tujuh rumah warga yang terletak di kawasan pesisir pantai Desa Keraya dan kondisinya cukup memprihatinkan, karena rawan roboh akibat dari abrasi laut, sehingga masyarakat setempat berharap agar pemerintah, baik Kabupaten maupun Provinsi, bisa membangun penyangga pantai atau siring.

“Sebenarnya usulan pembangunan siring tersebut sudah masuk dan dianggarkan pada tahun anggaran 2020 lalu. Tetapi karena dampak Covid-19, anggaran tersebut terpaksa harus dirasionalisasi dalam rangka percepatan penanganan pandemi.,” ungkapnya.

Infomasi lainnya, Pemkab Kobar berjanji segera merelokasi 7 keluarga yang bermukim di pinggir pantai Desa Keraya, paling lambat hingga awal bulan April tahun 2021. Namun wacana relokasi tersebut masih belum terealisasi.

“Pemkab Kobar berjanji akan merelokasi 7 keluarga yang tinggal di bibir pantai Desa Keraya, paling lambat hingga awal April 2021. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan siring maupun relokasi akan direalisasikan Pemkab Kobar. Karena itu kami harapkan tahun 2023 bisa ada tindaklanjut,”ucap anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana ini.

Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa mewujudkan harapan masyarakat terkait pembangunan siring maupun relokasi tersebut.

“Saya berharap agar aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Keraya ini bisa segera diwujudkan pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi melalui Dinas PUPR. Karena abrasi yang terjadi sudah hampir memakan rumah maupun badan jalan desa, terutama saat air berada dalam kondisi pasang,” tandasnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: