BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta agar pemerintah daerah melakukan pemerataan pembangunan di daerah ini. Terutama di daerah pelosok-pelosok. Pasalnya hal itu sangat diharapkan masyarakat dan saat ini dirinya melihat akan ketimpangan pembangunan masih terjadi.
“Saya miris melihat pembangunan di Kabupaten Kotim yang hanya mementingkan di perkotaan, seperti trotoar yang berkeramik tetapi jalan-jalan di pelosok masih banyak yang rusak parah dan harus penuh perjuangan untuk melaku- kan aktivitas sehari-hari,” kata Hendra Sia, Jumat (2/8/2022).
Dirinya mengaku terus bersuara lantang untuk meminta pemerintah daerah juga dapat memperhatikan pembangunan di wilayab pelosok Kabupaten Kotim. Dan berharap pemerintah daerah jangan hanya mementingkan pem- bangunan di perkotaan saja.
“Makanya setiap ada rapat saya bersuara lantang untuk memperjuangkan agar pembangunan merata hingga ke daerah pelosok, seperti saat rapat Badan Anggaran kemarin saya meminta pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotim, terutama di daerah pemilihan V,” ujar Hendra Sia.
Menurutnya daerah pemilihan V yang meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Bukit Santuai dan Tualan Hulu pembangunan infrastruktur dan sarana yang terbatas, karena melihat dan dapat merasakan sendiri susahnya tinggal didesa yang merupakan daerah pemilihannya.
Ia juga sangat mendukung upaya pemerintah derah dalam melalukan percepatan pemerataan pembangunan dengan menambah anggaran untuk setiap desa dengan masing-masing desa sebesar Rp 200 juta pada tahun 2023 nanti.
“Saya sangat mengapresiasi respons cepat Bupati H Halikinnor untuk pemerataan porsi pem- bangunan di Kabupaten Kotim, Semoga di tahun 2023 nanti kita bisa sama-sama mengawal apa yang menjadi rencana bupati, untuk mengalokasikan dana minimal Rp 200 juta untuk setiap desa pada tahun 2023 nanti,” ucap Hendra Sia.
Peryataan dirinya tersebut untuk menanggapi kebijakan Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor yang memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah dan meminta tim angaran DPRD Kabupaten untuk dapat mengalokasikan dana minimal Rp 200 juta untuk 158 desa yang ada di daerah ini.
“Kucuran dana tersebut di luar anggaran rutin yang selama ini diterima pemerintah desa, seperti Dana Desa dan lainnya. Penamba- han anggaran tersebut merupakan upaya agar pemerataan pemban- gunan bisa terwujud sesuai harapan yang kita inginkan bersama,” tutupnya.(tbk)