
Buku tersebut, menyajikan kompilasi data-data statistik sektoral dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan instansi lain di tahun 2021.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur, Dwi Aryanto, menjelaskan, buku itu diterbitkan secara berkala melalui bidang persandian dan statistik.
“Diskominfosantik memiliki kewenangan sebagai wali data statistik sektoral di tingkat Kabupaten. Kewenangan tersebut berdasarkan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” kata Dwi Aryanto, Rabu (20/7/2022).
Lanjut dia, pihaknya melakukan pengumpulan data-data Statistik sektoral untuk kemudian dimuat dalam bentuk buku. Buku itu dapat digunakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan di “Gumi Jari Janang Kalalawah”.
Di lain sisi, buku tersebut juga bertujuan untuk memperkuat Sistem Statistik Nasional (SSN), sehingga dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah dapat mengacu kepada data-data yang sudah tersedia dari seluruh SPPD di Kabupaten Barito Timur.
Dwi dalam kesempatan itu memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada setiap instansi Pemerintah Kabupaten Barito Timur, yang telah berkenan menyampaikan data dan informasi hingga terwujudnya buku ini.
Dirinya mengharapkan, kerjasama yang telah terbina selama ini, agar senantiasa terjaga dan terus tingkatkan dimasa akan datang.
“Buku ini tentunya masih mengandung berbagai keterbatasan. Kritik dan saran dari semua pihak sangat diharapkan untuk perbaikan dan kesempurnaan publikasi yang akan datang,” tutur Dwi. (ags)