Foto : Bersama sejumlah SOPD di Lingkup Pemkab, Banmus DPRD Barsel laksanakan rapat penyusunan agenda kerja untuk bulan Juni 2022, Kamis (2/6/2022).

Susun Agenda Kegiatan Bulan Juni, DPRD Laksanakan Rapat Penyusunan Jadwal

Foto : Bersama sejumlah SOPD di Lingkup Pemkab, Banmus DPRD Barsel laksanakan rapat penyusunan agenda kerja untuk bulan Juni 2022, Kamis (2/6/2022).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama sejumlah SOPD Pemerintah Daerah setempat melaksanakan rapat penyusunan agenda kerja bulan Juni 2022, Kamis (2/6/2022).

Diantara agenda kegiatan yang sudah disusun tersebut, ada persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

“Sesuai jadwal, mulai Juni ini, kita akan melaksanakan sejumlah konsultasi-konsultasi dalam persiapan penyusunan KUA-PPAS untuk APBD 2023 maupun APBD Perubahan 2022,” terang Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, usai memimpin rapat di kantor DPRD setempat.

Dijelaskan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini, pada bulan Juni ini legislatif akan mempersiapkan KUA-PPAS yang rencananya akan mulai dilakukan pembahasannya pada Juli hingga pekan kedua Agustus 2022.

“Jadi bulan Juni ini kita terlebih dahulu melaksanakan konsultasi-konsultasi sebagai upaya persiapan,” jelasnya.

Lanjut Farid lagi, pada bulan ini pihaknya juga telah mengagendakan pelaksanan reses ke daerah pemilihan (Dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Selain itu, bulan ini juga diagendakan Dewan akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh masing-masing komisi DPRD dengan mitra kerjanya,” bebernya.

Sementara itu, pada akhir Juni 2022 juga telah diagendakan akan dilaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemkab Barsel.

“Ada beberapa Ranperda yang akan disampaikan melalui rapat paripurna nanti,” tutup Farid.(Sebastian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: