FOTO : Bejo Riyanto.

Bentuk Posko Pengaduan THR

FOTO : Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto.

BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui pihak terkaitnya agar bisa membentuk posko pengaduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR).

Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto mengungkapkan, hal ini menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan penyaluran THR yang dilaksanakan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah setempat kepada karyawan-karyawannya.

“Saya pikir itu memang diperlukan. Jadi kalau misalnya ada masyarakat atau pekerja yang merasa THR miliknya belum dibayarkan atau ditunda-tunda pihak perusahaan, mereka bisa mengadu,” katanya.

Seiring dengan hal itu, dirinya meminta kepada seluruh PBS yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring agar bisa memenuhi kewajibannya untuk membayarkan THR kepada karyawan sesuai dengan ketetuan yang sudah ditetapkan.

“Setidaknya H-7 itu sudah dibayarkan, karena apabila ada PBS yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar THR kepada karyawan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang ada harus ditindak tegas,” tandasnya. (tri/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *