FOTO :

Rektor UPR Kukuhkan Gelar Guru Besar Kepada Dekan Fakultas Hukum

FOTO : Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Andrie Elia, SE, MSi (kiri) ketika Foto Bersama Dengan Guru Besar Prof.Dr.H.Suriansyah Murhaini,SH,MH usai pengukuhan, Sabtu (23/4/2022) siang tadi.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia  (Mendikbudristek – RI) nomor : 22603/MPK.A/KP.05.01/2022, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.

Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Andrie Elia, SE, MSi dalam forum rapat terbuka senat secara resmi mengukuhkan gelar guru besar atau Profesor kepada Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini,SH,MH.

“civitas akademika UPR patut berbangga dengan bertambahnya Guru Besar yang berhasil diraih oleh Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, khususnya di bidang ilmu Sosiologi Hukum,” beber Andrie, Sabtu (23/4/2022).

Hal ini ujar Andrie menambahkan, melengkapi kebahagiaan saat ini, dengan bertambahnya Guru Besar di civitas akademika, terutama di Fakultas Hukum, Sehingga total Guru Besar saat ini di UPR menjadi 24 orang dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta akreditasi dari masing – masing Fakultas.

Disisi lain, Dekan FH – UPR, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah RI, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban jabatan Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum pada Fakultas Hukum UPR.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan Mendikbud RI dan Rektor UPR Dr. Andrie Elia, S.E., M.Si,  serta Secara khusus ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya saya sampaikan kepada Promotor Saya ketika menempuh pendidikan doktor Sosiologi Hukum di Universitas Merdeka Malang (Unmer),”

“dengan tulus serta penuh perhatian  telah membimbing, mengarahkan, memotivasi serta mendorong  saya untuk terus mengembangkan dan mempelajari Ilmu Sosiologi Hukum, hingga Saya berhasil menyelesaikan Program Doktor (S3). Demikian pula kepada Rektor Unmer Malang tempat Saya menimba ilmu pada Program Doktor,” kata Prof.Dr.H.Suriansyah.

Menurut Ketua PGRI Kalteng ini, ilmu Sosiologi hukum memiliki peranan penting dalam pelaksanaan proses hukum peradilan, mengingat Ilmu Sosiologi menjadi sebuah pertimbangan hakim dalam memutuskan sebuah perkara dari aspek sosial.

“Fungsi dari Sosiologi hukum adalah memberikan pertimbangan kepada hakim dalam memutuskan perkara sesorang dengan meninjau dari aspek sosial,”.

“Apalagi yang perkara yang dihadapi hanya sekadar perkara kecil dan saya berharap melalui gelar guru besar ini saya bisa menjadikan Fakultas Hukum menjadi lebih maju serta berkembang dalam mewujudkan UPR Jaya Raya,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: