RAPAT : Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi menghadiri rapat paripurnai.

M. Abadi Pertanyakan Legalitas PT. KMA

RAPAT : Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi menghadiri rapat paripurna.

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Anggota komisi I Timur, M Abadi mendesak dinas perizian terpadu satu pintu (PTSP) kotawaringin timur

Supaya melakukan audit ijin PT Karya Makmur Abadi (KMA). Pasalnya legalitas perusahaan itu diduga masih belum lengkap selain legalitas ada dugaan pelanggaran lain misalnya lahan HGU-nya masih berstatus kawasan hutan.

“Saya mendapatkan laporan bahwa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. KMA oleh sebab itu dinas terkait supaya segera melakukan evaluasi legalitas perusahan PT KMA itu, karena ini bakal merugikan daerah bila mana dibiarkan terlebih lagi saat ini plasma yang  dijanjikan untuk bermitra juga  sampai saat ini belum teralisasi,”  kata Abadi.

Menurut Abadi, dari data yang ada perusahaan itu belum  sepenuh melakukan pelepasan kawasan hutan sehingga di sinyalir sebagian lahan tersebut masih berada di kawasan hutan berdasarkan peta lokasi dan peta  HGU nya.

“Sebenarnya permasalah di PT KMA ini sangat komplit selain belum melaksanakan kewajiban pola plasma juga legalitas lahannya juga masih abal-abal, ” ujar  Abadi. (Rik/Arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: