FOTO : Anggota DPRD Kotim, Bima Santoso.

Lonjakan Covid-19 Diharapkan Jadi Atensi Pemerintah

FOTO : Anggota DPRD Kotim, Bima Santoso.

 

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupat­en Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan penderita Covid-19. Hal ini dikare­nakan tren kasus penularan yang terus meningkat apalagi sudah ada klaster perusahaan perkebunan.

“Kami minta pemerintah Kabu­paten mengantisipasi lonjakan Covid-19 ataupun varian baru omicron di daerah ini, apalagi diprediksi, lonjakan virus tersebut terjadi pada Februari hingga Maret 2022 nanti, apalagi tren kasus Cov­id-19 di daerah kita saat ini terus meningkat,” kata Sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bima Santoso, Selasa (22/2/2022).

Dirinya juga mengharapakan Pemerintah daerah dapat memper­siapkan upaya penanganan apabila terjadi lonjakan penderita Covid-19, agar nantinya semua pasien bisa ter­tangani dengan baik hingga sembuh dan juga melakukan pengecekan persiapan kelengkapan lainnya.

“Kami minta Dinas Kesehatan melakukan pengecekan persiapan fasilitas kesehatan, tempat isola­si terpadu, ketersediaan alat dan obat-obatan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19, agar pelayanan dan penanganan pasien Covid-19 nantinya dapat dilakukan secara maksimal,” pinta Bima.

Ia juga meminta semua kegiatan masyarakat, termasuk di bidang pendidikan, turut mengantisipasi penularan Covid-19 dan varian baru omicron yang penularannya disebut-sebut sangat cepat, dan apabila terjadi klaster sekolah maka dikhawatirkan akan meng­ganggu pembelajaran tatap muka yang saat ini sudah berjalan.

“Kalau nantinya ada klaster sekolah maka terpaksa harus kem­bali melaksanakan pembelajaran daring atau online, dan dikhawatir­kan hasilnya kurang efektif dan berdampak kurang baik terhadap anak-anak,” ujar Bima.

Dirinya juga mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dapat menyusun strategi intervensi guna mencegah dan memutus rantai penu­laran dan penyebaran virus tersebut, Dengan memperketat mobilitas serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan Pemberlakuan Pem­batasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Selain itu juga pemerintah Kabu­paten Kotim perlu mempersempit izin-izin acara yang di rasa tidak perlu dilaksanakan, dan juga meninjau ulang kegiatan-kegitan yang ber­potensi akan terjadinya penularan virus mematikan itu, bukan malah melonggarkan,” tutupnya. (agg/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *