
Beritakalteng.com, BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan akan menggelar Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Zainal Abidin dan sebagai Wakil Ketua I Nyimas Artika dari Partai Golkar untuk menggantikan H. Moch Yusuf yang meninggal dunia.
“Hal tersebut menyusul telah terbitnya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang persetujuan usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) tersebut,” Kata wakil ketua II DPRD Barsel Hj. Enung Irawati kepada awak media, Senin (3/1/2021).
Dikatakan politisi PKB ini, DPRD Barsel telah menjadwalkan paripurna peresmian dan pengangkatan PAW pada Jumat (7/1/2022).
“Untuk pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barsel sisa waktu masa Jabatan 2019-2024 direncanakan pada Jumat 7 Januari 2022,” tutupnya.(Sebastian).