FOTO: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Sriosako S.Sos.

Dewan Kalteng Ini Tanggapi Syarat PCR Pada Level II Untuk Transfortasi Udara

FOTO: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Sriosako S.Sos.

Beritakalteng.com, Palangka Raya – Kendati status PPKM sudah memasuki Level II. Namun Pemberlakuan persyaratan hasil tes PCR masih digunakan, khususnya untuk transfortasi udara, menuai tanggapan dari kalangan legislatif Kalteng. Seperti yang disampaikan wakil rakyat Dapil I Kalteng (Kota Palangka Raya, Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan.red), H.M. Sriosako.

Ketua Faksi Partai Demokrat ini menyampaikan ketika daerah sudah memberlakukan PPKM pada Level II, sebaiknya tidak lagi menggunakan hasil tes PCR, tapi cukup menggunakan hasil tes Antigen saja.

” tentu kebijakan ini mendapat reaksi dari masyarakat, Banyak masyarakat yang merasa keberatan,” kata Sriosako, Rabu (19/10/2021).

Menurutnya, Pemerintah Daerah dapat segera menanggapi reaksi yang disamapaikan oleh masyarakat tersebut. mengingat untuk biaya tes PCR masih terbilang cukup tinggi.

Dirinya kembali mengutarakan pendapat, syarat berpergian menggunakan jalur penerbangan, tidak harus menunjukan tes PCR, cukup dengan menunjukan hasil tes Antigen saja.

“Saya berharap keberatan yang disampaikan masyarakat terkait kebijakan tersebut dapat disikapi oleh Pemerintah,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: