Beritakalteng.com, BUNTOK – Mengoptimalkan Tata Kelola Pelayanan Pajak Daerah (TKPPD), Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjalin kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka optimalisasi TKPPD melalui kolaborasi dengan penyuluh agama yang tersebar di seluruh wilayah Barsel tersebut dilaksanakan di kantor Kemenag Barsel, Rabu (15/9/2021).
Diterangkan oleh Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen, kegiatan ini merupakan inisiasi dari BPKAD Barsel, sekaligus wujud inovasi/terobosan baru dalam rangka pelaksanaan tugas diklat.
“Maka terkait dengan, pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak daerah, kita melibatkan Kantor Kementerian Agama, melalui partisipasi para Penyuluh Agama,” tuturnya.
Menurutnya, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini tentunya diharapkan peran serta atau partisipasi dari penyuluh agama untuk menghimbau kewajiban masyarakat atau wajib pajak untuk taat membayar pajak daerah.
“Intinya, penyampaian dari pihak penyuluh agama ini, adalah menghadirkan rasa kesadaran ummat, untuk patuh menunaikan kewajiban kepada pemerintah / negara berupa pajak, sebagai bagian dari ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya.
Akmal kemudian mengutarakan, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh para Ulama dalam agama Islam, ada perintah untuk taat kepada Allah SWT, ada perintah untuk taat kepada Rasullullah dan ada perintah taat kepada Negara.
Artinya, kepatuhan dalam membayar pajak daerah adalah salah satu wujud ketaatan masyarakat atau umat kepada pemerintah. Oleh karena itu, tepat rasanya jika permasalahan ini, juga turut disampaikan oleh para Penyuluh Agama.
“Harapan kami dengan dilaksanakannya kegiatan ini tentunya masyarakat terbangun kesadarannya untuk taat dalam membayar pajak daerah,” imbuhnya.
“Dan kalaupun ada pertanyaan atau keberatan terkait dengan pajak daerah yang telah ditetapkan, janganlah hal tersebut, menjadi penghalang untuk melaksanakan kewajiban. Silahkan ditanyakan melalui pihak BPKAD maupun melalui petugas pengelola pajak daerah yang ada di masing-masing desa dan kelurahan. Sehingga masyarakat paham, sadar dan patuh membayar pajak daerah,” tambahkan Akmal.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen, Kabid Potensi PAD dan Kabid Penagihan BPKAD. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Kemenag Barsel Drs. H Tuani M.Ag, Kasubag Tata Usaha Arbaja beserta jajarannya dan Kepala KUA tiga Kecamatan.(Sebastian)