beritakalteng.com – KUALA KURUN – Bidpropam Polda Kalteng melakukan pengecekan senjata api atau Senpi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas oleh personel Polres Gunung Mas (Gumas) beserta Polsek Jajaran di halaman Mapolres Gumas, Rabu (3/2/2021) siang.
Pemeriksaan senpi dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Heri Setyawan. Pemeriksaan itu dilakukan pada momen kunjungan kerja Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasi Propam Polres Gumas Ipda Supono mengatakan, pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Satu per satu personel yang menggunakan senpi diperiksa oleh personel dari Bidpropam.
“Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi kebersihan fisik senjata api itu sendiri,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau agar personel pemegang senpi selalu berhati-hati dalam penyimpanan dan menggunakan senjata apinya.
“Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Gumas,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Propam Kalteng Kombes Pol Heri Setyawan dalam arahannya kembali mengingatkan syarat dan prosedur pinjam pakai senpi dinas.
“Bagi personel pemegang senpi agar menjaga dan merawat, jangan sampai melakukan pelanggaran,” pesannya. (arl)