Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Sejumlah kalangan DPRD Kalteng meminta agar sektor perkebunan seperti perkebunan kayu sengon di wilayah kalteng dapat dikembangkan.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon bahwa kayu sengon, khususnya di wilayah Provinsi Kalteng terbilang cukup menjanjikan. Pasalnya, kayu sengon merupakan bahan dasar industri, baik itu pembuatan Plywood maupun kertas.
“khususnya kepada perusahaan yang ada di Kalteng maupun perusahaan luar Kalteng, supaya dapat membeli ataupun bermitra dengan masyarakat dan para petani Sengon,” kata Lohing Simon, Rabu (3/2/2021).
Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini menuturkan, agar PBS, yang beroperasi wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) juga membeli Sengon masyarakat, sebagai bahan dasar industri, sesuai dengan kesepakatan berdiri dan beroperasinya perusahaan tersebut di Kalteng beberapa waktu yang lalu.
“Dengan memanfaatan kayu Sengon tersebut, nantinya diharapkan memiliki efek domino positif, terlebih di sektor perekonomian masyarakat setempat,” imbuhnya.
Disampaikannya, Kayu Sengon sebagai bahan dasar industri, baik itu Plywood maupun kertas. Saat ini, di sejumlah daerah bisa dibilang cukup banyak dan sangat menjanjikan hasilnya yang lumayan, terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai.(*)