beritakalteng.com – Kuala Kurun – Polsek Kurun, Polres Gunung Mas selalu menerapkan protokol kesehatan sebelum memulai aktifitas. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seluruh aktifitas diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter.
Selain itu, para personel dan Masyarakat wajib menggunakan masker. Mako Polsek Rungan tampak dilengkapi tempat Cuci tangan juga tersedia sabun dan Hand Sanitizer depan pintu masuk.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kurun Iptu Aditya Arya Nugroho, S.Tr.K., mengatakan, para personel diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
“Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban kita sebelum memulai aktifitas. Ini merupakan salah satu cara kami dalam mencegah penyebaran covid-19,” jelas Kapolsek, Sabtu (30/1/2021) siang.
Selain personel, pengunjung yang memasuki Mapolsek Kurun wajib mengikuti Prosedur kesehatan yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak bermasker, akan ditegur dan diminta mematuhi protokol kesehatan.
“Saya berharap kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Kurun untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas. Ajak keluarga, tetangga maupun teman untuk selalu hidup bersih,” harap Kapolsek. (arl)