FOTO : Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas menghadiri acara peresmian Operasional Aplikasi Electronic Crime Document Process (ECDP) bertempat di pengadilan negeri Tamiang Layang

Aplikasi Electronic Crime Document Process Diresmikan

FOTO : Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas menghadiri acara peresmian Operasional Aplikasi Electronic Crime Document Process (ECDP) bertempat di pengadilan negeri Tamiang Layang

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur Ampera AY Mebas meresmikan operasionalisasi aplikasi Electronic Crime Document Process (ECDP) pada tiga lembaga penegak hukum di Kabupaten Barito Timur, yaitu Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Kepolisian Resort (Polres)Barito Timur.

Pada kegiatan kali ini sekaligus, penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga lembaga tersebut, acara tersebut digelar di kantor Pengadilan Negeri Kelas II Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Kamis (3/12/2020).

Dalam sambutan Bupati Bartim, Ampera A.Y Mebas menyampaikan perkembangan teknologi di era digital seperti sekarang ini bertumbuh semakin cepat hari demi hari dan memberi dampak yang signifikan dalam banyak bidang.

“Kemajuan ini tentunya membuat banyak perubahan terhadap sebuah negara tidak terkecuali di Indonesia, dampaknya menimbulkan beberapa pemikiran kreatif dan inovatif seperti yang telah dihasilkan oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada hari ini, yaitu dimulainya operasionalisasi aplikasi ECDP,” ujar Ampera.

Aplikasi yang akan diresmikan ini, akan lebih memudahkan para penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya.

“Intinya adalah kerja sama antara 3 lembaga hukum ini sudah berbasis teknologi informasi, artinya kasus apa yang ditangani secara detail penegak hukum sudah bisa diketahui dan dilakukan tindak lanjut yang seharusnya,” pinta bupati.

Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas juga menyambut baik penandatanganan MoU sehingga upaya-upaya penanganan dugaan tindak pidana di Kabupaten Barito Timur ke depan dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

“Dengan demikian, tujuan kita bersama dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat yang sehat dan aman dapat segera terwujud,” ujarnya menambahkan.

Dijelaskan bupati, melalui koordinasi dan kerjasama yang baik tentunya perlu dituangkan ke dalam mekanisme yang jelas dan transparan, sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing lembaga penegak hukum serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan asas keadilan, asas manfaat dan asas kepastian hukum.

“Melalui adanya kerjasama yang positif ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan membuka diri dan siap memberikan dukungan dalam penegakan hukum,” tutup.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: