FOTO : Aksi Unjuk Rasa Yang Dilakukan

Massa Tuntut DPR RI Dapil Kalteng dan DPRD Kalteng Nyatakan Penolakan UU Cipta Kerja

FOTO : Aksi Unjuk Rasa ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan 8 Oktober 2020 di depan Kantor DPRD Kalteng.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Undang – Undang (UU) Cipta Kerja atau OMNIBUS LAW tampaknya mendapat penolakan dari ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan 8 Oktober 2020.

Penolakan tersebut ditandai dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng Jl. S. Suparman Kota Palangka Raya pada hari, Kamis (8/10/2020) siang tadi.

Juru Bicara dari Aliansi Gerakan 8 Oktober 2020, Yogi menyampaikan, unjuk rasa yang dilakukan ini merupakan bentuk sikap penolakan UU Cipta Kerja.

“Aksi ini merupakan bentuk reaksi dari keresahan masyarakat hampir di seluruh Indonesia, yang menolak adanya UU Cipta Kerja atau OMNIBUS LAW,” Kata Yogi.

Pihaknya menginginkan, apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan mereka, bisa ditindaklanjuti dan diperjuangkan oleh anggota DPR RI dapil Kalteng dan anggota DPRD Provinsi Kalteng.

“Kami sangat berharap Anggota DPR RI dapil Kalteng dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, untuk bisa meneruskan aspirasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Ini merupakan aspirasi, sekaligus pula sebagai tuntutan yang disampaikan kami, dalam aksi hari ini,” Ungkapnya, saat dibincangi para awak media.

Adapun 3 (tiga) poin tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan massa aksi, yakni diantaranya pertama meminta kepada Anggota DPR RI dapil Kalteng dan DPRD Kalteng, untuk menyatakan menolak UU Cipta Kerja.

Kedua, meminta anggota DPR RI dapil Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng, memberikan pernyataan sikap terkait penolakan UU Cipta Kerja. Dan, yang ketiga yakni meminta anggota DPR RI dan DPRD Kalteng memberikan bukti penolakan UU Cipta Kerja berupa Video.

Ditambahkannya pula, meskipun hari ini aksi unjuk rasa tidak ditemui langsung oleh anggota DPRD Kalteng, namun pihaknya akan terus mengawal, semua upaya yang akan dilakukan kedepannya.

Dalam aksi tersebut, massa unjuk rasa diterima oleh salah satu staf perwakilan dari Sekretariat DPRD Kalteng, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Syahril Tarigan.

Sebagaimana disampaikan oleh salah satu staf Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan bahwasanya pada waktu yang bersamaan, kalau berdasarkan agenda dewan, pada saat ini seluruh anggota DPRD Kalteng, sedang berada di luar daerah, untuk menjalankan tugasnya.

Sehingga, tanpa mengurangi rasa hormat, para peserta aksi pun saat itu hanya bisa ditemui oleh perwakilan dari staf Sekretariat DPRD Kalteng saja. Tuntutan yang disampaikan, akan diteruskan dan disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa sempat terjadi risuh, pelemparan botol bekas air mineral, batu, potongan kayu dan pembakaran ban bekas tak terelakan.

Kendati demikian, pengawalan ketat dari aparat kepolisian masih terus dilakukan. aksi ricuh pun tidak berlangsung lama, berkat proses negosiasi dan perundingan, yang dilakukan oleh pihak perwakilan massa unjuk rasa dan aparat Kepolisian, menemui titik sepakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: