FOTO: Srikandi Partai Gerindra yang juga selaku anggota Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

Pantau Layanan Terhadap Perempuan dan Anak, Komisi III DPRD Kalteng Kunker Ke Kotim

FOTO : Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukanajaran Komisi III DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kotawaringin Timur dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Duwel Rawing.

Tercatat sampai dengan bulan September 2020 terjadi 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana 7 kasus kekerasan pada anak dan 8 kasus kekerasan pada perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati bahwa pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Dinas P3APPKB Kabupaten Kotim untuk mengetahui sejauh mana hasil pelaksanaan layanan terhadap perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, serta perlindungan khusus (pendampingan) dan masalah lainnya, dalam upaya meningkatkan kualitas SDM yang adil dan merata di Kalimantan Tengah.

“dengan semakin meningkatnya angka percaraian di Kalteng, berpotensi mengakibatkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu Kabupaten Kotawaringin Timur adalah kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Kalteng,” kata Kuwu.

Berdasarkan data administrasi penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur lanjutnya, bahwa semester 2 tahun 2019 terdapat sebanyak 414.463 jiwa, besarnya populasi penduduk juga sangat berpengaruh terhadap peluang terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak.

Diungkapkan kembali bajwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sering terjadi di lingkungan keluarga sendiri dan/atau keluarga terdekat.

“Oleh karena itu kita ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan Program Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga dapat efektif menjangkau/melacak potensi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya lebih dalam.

Dalam kegiatan tersebut, Turut serta anggota tim Hj. Siti Nafsiah, Kuwu Senilawati, Heri Santoso, dr. Niksen S. Bahat, Andayani, Evi Kahayanti dan H. Achmad Amur.

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah didamping juga oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: