FOTO : Bupati Bartim, Ampera AY Mebas Ketika diwawancara awak media

Bupati Bartim Ajukan Raperda APBD Perubahan 2020

FOTO : Bupati Bartim, Ampera AY Mebas Ketika diwawancara awak media

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

Dalam pidato Nota Keuangan dan Raperda APBD perubahan tahun 2020 telah disampaikan langsung oleh Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas pada Rapat Paripurna V Masa Sidang 1 Tahun sidang 2020.

“Saya selaku Bupati Barito Timur, dirinya telah melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal bagian d,”

“Dengan demikian rakyat didaerah ini melalui wakil-wakilnya di DPRD, akan ikut serta menentukan masa depan Kabupaten Barito Timur sehingga proses pemerintah, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan lancar dan berkesinambungan,” ujar bupati, Selasa (22/9/2020).

Dalam penjelasannya, RAPBD-Perubahan Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2020 yang telah dibahas dan telah disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Timur telah sesuai dan dibahas telah disepakati bersama dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang dimaksud pada pasal 91 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan ini merupakan wujud tanggungjawab untuk peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat dan perekonomian daerah Barito Timur.

Bupati menyampaikan, secara terperinci untuk kegiatan program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Barito Timur dan pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan alokasi anggaran SKPD.

Sebagaimana tertuang dalam lampiran Raperda Perubahan APBD dan Raperbup Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur tahun Anggaran 2020 dan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan atau RKA-P SKPD Tahun Anggaran 2020, ujarnya.

“Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2020, disampaikan untuk dapat dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama,” harap bupati.

Dalam rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun sidang 2020, secara virtual dan diikuti oleh Wakil Ketua I Ariantho S Muler, Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas para anggota DPRD dan FKPD, para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *