RDP : Bahas masalah dugaan penggelapan dan BBM tahun 2019, TAPD Barsel hadiri panggilan hearing dari DPRD setempat, Kamis (3/9/2020).

Terkait Dugaan Penggelapan Dana BBM, Pemkab Lakukan Riksus

RDP : Bahas masalah dugaan penggelapan dan BBM tahun 2019, TAPD Barsel hadiri panggilan hearing dari DPRD setempat, Kamis (3/9/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Berkaitan dengan fakta adanya dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif dan penggelapan dana bahan bakar minyak (BBM) tahun 2019 sebesar Rp716 juta, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan lakukan pemeriksaan khusus (Riksus).

Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto, sesuai pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (3/9/2020).

“Berdasarkan petunjuk pak Bupati, kita sedang Riksus yang dilakukan oleh Inspektorat, supaya lebih jelas dan terang benderang. Supaya kita tahu, siapa saja sih atau bagaimana sih pengelolaan BBM pada saat itu dan sistem pembayarannya seperti apa,” tukasnya.

Pemeriksaan itu sendiri, dilakukan oleh pemkab Barsel karena mendapatkan informasi menyangkut masih adanya utang BBM yang belum terbayarkan hingga saat ini.

“Dimana kami mendapat informasi, ternyata di tahun 2019 terdapat utang masih kurang lebih Rp716 juta terhadap penggunaan BBM yang digunakan pemda,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sendiri, diakui mantan Kepala Bappeda itu, terindikasi bahwa memang benar ada penyelewengan terhadap anggaran yang dimaksud oleh beberapa oknum.

“Untuk sementara, memang ada indikasi penyimpangan anggaran, tetapi ini masih praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Padahal berdasarkan data yang tertuang dalam surat pertanggungjawaban (SPj), uang tersebut sudah dibayarkan semua oleh pemkab.

Namun, faktanya adalah ternyata dari total anggaran yang dikeluarkan yakni sekitar Rp1,1 miliar, yang baru dibayarkan kepada pihak SPBU hanya sebesar Rp588 juta.

“Semoga ditemukan titik terangnya, berkaitan dengan SPj yang sudah dikeluarkan yang cukup besar dananya,” harap Eddy.

“Untuk BBM darat untuk diketahui kurang lebih Rp1,1 miliar, ternyata informasi dari SPBU baru dibayarkan Rp588 juta, jadi ada 500 (juta) lebih dana yang belum bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Meskipun kedepannya pemkab terus berusaha menyelesaikan kasus ini secepat mungkin, Eddy tetap berharap agar semua oknum yang terlibat dalam indikasi penyelewengan dana BBM tersebut untuk bertanggung jawab.

“Kalaupun nanti ada pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam penanganan BBM 2019 ini, agar bisa bertanggung jawab dan pemda juga akan tetap bertanggung jawab, dalam arti berusaha agar kasus ini cepat selesai,” harapnya.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *