Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ir. HM. Farid Yusran, merasa kecewa dengan sikap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) setempat, yang tidak mau memenuhi panggilan Pansus DPRD di tengah tingginya kasus penularan Sars Cov 2 tersebut di Bumi Batuah.
Kekecewaan tersebut ia sampaikan melalui pesan whatsapp, Rabu (12/8/2020). Kepada awak media, Farid mengatakan bahwa sudah semestinya GTPPC-19 Barsel lebih bersikap kooperatif dengan Pansus Covid-19 DPRD, guna melakukan pembahasan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk mempercepat proses pemutusan mata rantai penyebaran wabah tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, seharusnya ada upaya lebih intensif dari pemda/satgas Covid-19 agar kondisi ini bisa diperbaiki. Dan saya menyayangkan bahwa pihak satgas Covid-19 tidak koperatif dengan pansus Covid-19 DPRD, padahal banyak info-info dan laporan masyarakat yang harusnya bisa ditindaklanjuti dengan baik dan cermat,” tukasnya kecewa.
Farid kemudian menjelaskan, bahwa GTTPC-19 Barsel selama ini tanpa alasan yang jelas tidak mau memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Pansus Covid-19 DPRD.
“Maksudnya satgas Covid-19 tidak koperatif dengan DPRD melalui pansus, undangan RDP dari pansus tidak mau dihadiri oleh satgas Covid-19,” bebernya.
Sampai saat ini, Rabu (12/8/2020), dengan adanya penambahan sebanyak lima pasien baru terkonfirmasi positif, tujuh orang sembuh dan meninggal dunia satu orang, kasus Covid-19 di Barsel secara kumulatif tercatat sebanyak 178 orang, dengan rincian 74 orang dalam perawatan, 98 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 6 orang meninggal dunia.
Bahkan berdasarkan rilis resmi dari GTPPC-19 Kalimantan Tengah pada hari Selasa (11/8/2020), Barsel dinyatakan sebagai satu-satunya kabupaten di provinsi bersemboyan Isen Mulang tersebut yang masuk dalam kategori wilayah berstatus zona merah, dengan tingkat ratio penularan tertinggi mencapai angka 1,76 point.
Sementara itu, hingga saat berita ini diterbitkan pihak GTPPC-19 Barsel belum memberikan jawaban apapun, terkait alasan ketidakhadiran mereka terhadap pemanggilan RDP oleh Pansus Covid-19 DPRD.(Sebastian)