Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muller menegaskan, kepentingan masyarakat terkait pembangunan jalan eks pertamina harus segera diselesaikan.
“Kami piak DPRD, sangat mendukung pembangunan jalan eks pertamina sepanjang 60 kilometer. Asalkan tidak membuat akses masyarakat terganggu,” ujar Politikus Partai PKPI, Jumat (7/8/2020).
Ketua DPC Partai PKPI ini juga mengatakan, dari segi pembangunan dan pengelolanyan juga harus ikut memberikan dampak kemajuan. Kesejahteraan masyarakat disekitarnya.
“Jelas pembangunan jalan eks pertamina berdampak pada lingkungan, namun tetap mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Sebab jalan yang selama ini selalu dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan aktivitas masyarakat,” kata dia menambahkan.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur sangat tersebut menyambut baik pembangunan jalan aset PT Pertamina (persero) dan tidak menginginkan ada lagi permasalah polemik antar warga. Ketertarikan negara melalui BUMN dalam perkembangan menjadi hal yang positif.
“Bukan cuma BUMN saja yang mendapatkan penghasilan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur bahkan desa lintas juga bisa ikut merasakan,” ujarnya lebih dalam.
Wakil Ketua I ini mengajak seluruh lapisan masyarakat juga harus ikut mendukung pembangunan jalan eks pertamina. Ujarnya, dikatakan dia, mulai saat ini aset milik negara itu memberikan dampak besar terhadap kemajuan pembangunan di Barito Timur.(ag)