Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Infrastruktur, Pembangunan dan Tenaga Kerja, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, khususnya di kabupaten Barito Selatan dan Barito Utara, ditemukan beberapa hasil poin catatan penting, untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam rapat selanjutnya.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Kalteng Bidang Infrastruktur, Pembangunan dan Tenaga Kerja, H Purman Jaya S.Sos saat dibincangi BeritaKalteng.com, di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020).
Kata Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini mengutarakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalteng, di DAS Barito, khususnya Barito Selatan dan Barito Utara, ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan sekaligus pula catatan, yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisi, yang akan disampaikan kepada mitra kerjanya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebut H Purman, yang pertama ialah di Kabupaten Barito Utara, yang mana di sana ada kegiatan multiyears tahap II, tepatnya di lingkar Kota Muara Teweh, dari SPBU menuju Bayas Km 7 arah Puruk Cahu, di situ ada anggaran multiyears sebesar Rp 19,6 M.
“Dimana dalam kontraknya, ternyata jalan yang diperbaiki ini adalah jalan yang masih baik dan fungsional, karena jalan itu berjarak kurang lebih 10 Km. Dapat anggaran sebesar Rp 19,6 M, dana itu sebenarnya juga bisa mengakomodir 2.800 meter atau sekitar 2,8 Km,” Katanya.
Selanjutnya, Ujar Wakil Rakyat dapil Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya ini menyebutkan, setelah itu diperiksa, ternyata masih ada jalan itu, sekitar 7 Km yang belum baik.
“Harapan kita, dana sebesar Rp 19,6 M tersebut, bisa digunakan untuk memperbaiki jalan yang memang rusak, tapi dikatakan malah di dalam kontrak tersebut, justru membongkar aspal yang dinilai masih baik, sehingga dana tersebut dinilai tidak efektif, makanya dalam minggu-minggu ini, kami akan melakukan hearing bersama dengan mitra kerja terkait,” Ujarnya.
Sambung H Purman kembali mengatakan, nanti saat hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan mitra kerja, dari PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, pihaknya akan menyampaikan perihal tersebut.
“Pada saat hearing atau RDP nanti, kami akan membicarakan, sekaligus pula meminta agar kontraknya bisa dirubah atau dilakukan peninjauan ulang, sesuai dengan fakta di lapangan,” Timpalnya.
Alangkah baiknya, Saran H Purman, agar kontrak itu bisa segera dirubah, sebelum pekerjaan dimulai. Karena, mengingat kontrak sudah ada, maka alat-alat mereka akan datang ke lokasi. Jadi, sebaiknya itu bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.(YS)