FOTO : Kunjungan Kerja Unsur Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, di DAS Barito belum lama ini.

Keberlanjutan Pekerjaan Multiyears Tahap II jadi Fokus Kunker Komisi IV DPRD Kalteng

FOTO : Kunjungan Kerja Unsur Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, di DAS Barito belum lama ini.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Sejumlah pekerjaan multiyears tahap II, yang ada di beberapa daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga saat ini, masih belum dikerjakan, padahal kontraknya sudah berjalan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Siswandi, kepada BeritaKalteng.com, melalui pesan WhatsApp pribadinya, Minggu (12/7/2020).

Kata Legislator dari fraksi Partai Demokrat ini menuturkan, fakta tersebut, diperoleh pihaknya, berdasarkan kondisi di lapangan, setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) Komisi IV pada sejumlah daerah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, belum lama ini.

“Dengan adanya kondisi tersebut, sehingga kami menyarankan sekaligus mengharapkan, agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, dapat segera melayangkan surat teguran, kepada rekanan agar bisa segera memulai melakukan pekerjaan di lapangan,” Ucap Siswandi.

Lanjut Wakil Rakyat dapil Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya ini kembali mengutarakan bahwa areal jalan tersebut, sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat, terutama untuk membuka keterisolasian, khususnya jalan Tabak Kanilan – Rampamea, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) serta, begitu pula di Kabupaten Barito Utara (Barut) jalan lingkar luar Kota Muara Teweh.

Pihaknya juga berharap, agar jangan sampai itu dikerjakan, mendekati waktu kontrak habis, sehingga pekerjaan terkesan dilakukan tergesa-gesa, tidak memperhatikan spek teknis, yang akhirnya jalan tidak bisa fungsional secara maksimal.

“Ini juga sekaligus pula, dalam rangka mengantisipasi atau menindaklanjuti catatan BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng, pada Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2019, yang menyatakan masih banyak kegiatan fisik yang melebihi waktu kontrak dan tidak sesuai dengan speknya,” Ujar Siswandi menambahkan.

Sambung Siswandi menuturkan bahwa pihaknya sebagai anggota dewan (legislatif) provinsi, yang memiliki tugas dan fungsi (tupoksi) Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi Infrastruktur, selanjutnya akan menjadikan hal tersebut menjadi sebuah catatan dari lapangan hasil kunjungan kerja.

Selain itu, pihaknya juga berharap, agar apa yang menjadi catatan dari BPK RI perwakilan Kalteng, jangan sampai terulang lagi pada APBD TA 2020. Serta, apa yang telah diperoleh saat ini, perlu adanya peningkatan yang lebih serius lagi.

“Terutama pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Timur atau sekitar DAS Barito, utamanya Jalan Km 34 – Simpang Benangin, perlu adanya pekerjaan lanjutan pekerjaan multiyears tahap 1 di tahap 2,” Imbuhnya.

Ditambahkannya pula, jalan yang dimaksud sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena sebagai akses mereka, untuk mengangkut hasil produksi pangan, terutama jagung yang merupakan komoditi andalan masyarakat setempat, yang akan di jual ke wilayah Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *