
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri Putri geram, atas adanya insiden pembakaran bendera Partai Berlambang Banteng Moncong Putih tersebut, yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum.
Adanya insiden tersebut, Beliau pun akhirnya langsung menginstruksikan kepada seluruh kader, dengan mengeluarkan surat perintah, yang ditujukan kepada seluruh kader, terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Dimana, sebagai salah satu tindak lanjut dari adanya surat perintah tersebut, maka selaku kader sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI-P Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong didampingi pengurus inti, yakni Sekretaris Sigit K Yunianto dan Bendahara Wiyatno, beserta sejumlah pengurus partai lainnya, langsung menggelar konferensi pers, terkait insiden pembakaran bendera partai PDI-P, serta adanya tuduhan partai PDI-P ini terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI). Konferensi Pers dilaksanakan di Kantor DPD PDI-P, Jalan Ir Soekarno, Minggu (28/6/2020) siang.
“Setelah Dewan Perwakilan Pusat (DPP) melaksanakan rapat dan diperluas ke DPD se-Indonesia, dimana Hj Megawati mengeluarkan instruksi, kepada seluruh DPD, DPC, PAC, Ranting serta anak ranting se-Indonesia. Dimana inti dari instruksi tersebut, yakni seluruh kader PDI-P dan masyarakat agar bersatu merapatkan barisan, tetap solid dan tidak terprovokasi isu-isu yang dikembangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab secara sengaja membuat negara ini kacau dan hancur,” Tegas Arton, dalam konferensi pers, kepada sejumlah awak media.
Sambung Arton, menyikapi hal ini, DPD PDI-P Provinsi Kalteng, meminta agar insiden tersebut dapat ditindak lanjuti dengan cepat, dimana pihaknya telah mengeluarkan surat instruksi, kepada DPC dan PAC untuk Menindaklanjuti hasil rapat dari DPP yang diperluas.
Dari rapat tersebut, seluruh DPD se-Indonesia, sepakat untuk melaporkan tindakan dan perbuatan penghinaan, serta perencanaan tidak baik, terhadap PDI-P kepada pihak Polda Polresta dan Polres, pada masing-masing jenjang wilayahnya.
“Seluruh pengurus DPC se-Kalteng serta DPD telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian dan ini bukti penerimaan dari pihak Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), dan laporan kami sudah diterima oleh pihak Polda Kalteng,” Ujarnya.
Kemudian, yang kedua, kembali ditegaskannya bahwa pihaknya, sebagai kader PDI Perjuangan juga mengimbau, kepada para pendemo atau kepada orang-orang yang tidak suka dengan PDI perjuangan, agar tidak lagi bersikap arogan, serta membuang sikap-sikap yang yang menuduh, tanpa melihat bangsa ini sebagaimana keadaannya sekarang.
“Jangan membuat kacau jika tidak ingin diganggu, kami juga bisa melakukan hal yang sama, dan bahkan lebih dari pada itu. Untuk itu kami mengimbau kepada siapapun jangan mencoba-coba mengusik kesabaran PDI perjuangan, kami juga bisa kehilangan kesabaran. Tentunya kami juga hanya manusia biasa, dan sebagai pengurus partai PDI Perjuangan, tidak pernah memikirkan kepentingan-kepentingan pribadi. Kami selalu berorientasi kepada kepentingan rakyat bangsa dan negara dan kepada mereka yang melakukan tindakan-tindakan itu, tidak lebih baik dari kami, bahkan mereka mungkin lebih jahat dari kami. Jadi tolong kepada mereka sadar, jangan membuat negara ini menjadi ricuh dan tambah kacau,” Bebernya.
Mantan Bupati Gunung Mas ini kembali menegaskan, seharusnya sebagai warga negara Indonesia, kita bisa fokus membangun bangsa ini, dengan tidak saling menghina, saling menghujat dan saling mengganggu, mari hidup saling berdampingan, agar negara semakin maju.
“Kami sebagai kader PDI Perjuangan tidak akan tinggal diam, meski kami diperintah untuk diam oleh Ketum, karena ini sudah menghina batin dan mengusik jiwa kami sebagai para pengurus. Maka dari itu kita saling berpegang tangan, dengan segala keberagaman dan dengan segala perbedaan,” Ungkap Arton kembali menegaskan.
Selebihnya, Arton juga berharap, agar kejadian tersebut tidak terjadi pula di Kalteng. Ia juga mendoakan, agar kondisi Bumi Tambun Bungai, selalu dalam keadaan kondusif dan aman, serta mampu hidup berdampingan dengan segala perbedaan sesuai dengan isi Pancasila.(YS/a2)