Soal Tiga Raperda Usulan Eksekutif, Dewan Barsel Akan Lakukan Konsultasi ke Pihak Pemprov Kalteng

Beritakalteng.com, BUNTOK – Terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Dalam waktu dekat ini, DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akan melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). 

“Karena dianggap sudah memenuhi syarat, jadi kita akan melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel, Hermanes, kepada awak media usai rapat, selasa (23/6/2020).

Pada prinsipnya pihak DPRD sudah sepakat, karena raperda yang diajukan oleh pemda, syarat-syarat untuk membuat suatu raperda itu berjalan dengan baik.

“Konsultasi tersebut guna menyempurnakan ketiga raperda yang dianggap telah memenuhi syarat, untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” terangnya menambahkan.

Adapun ketiga Raperda yang dibahas yakni, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata 2020-2035, Raperda tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, H Moch Yusuf Kalem dan Wakil Ketua DPRD Barsel, Hj Enung Irawati.(sbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *