Pandemi COVID-19, Rektor UPR Dorong Mahasiswa Ajukan Permohonan Beasiswa

Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia Embang, SE., M.Si.
FOTO : Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia Embang, SE., M.Si.

 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) mendorong para mahasiswanya untuk bisa mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rektor UPR Dr. Andrie Elia Embang SE., M.Si.

“Para mahasiswa yang kuliah di UPR ini bisa mengajukan usulan mendapatkan bantuan beasiswa dari Pemprov Kalteng. Namun, itu harus melalui UPR, kemudian selanjutnya UPR lah yang akan meneruskan kepada Pempro,” Ucapnya, saat dikonfirmasi BeritaKalteng.com, Minggu (7/6/2020).

Lebih lanjut, Ketua KAGAMA Kalteng ini mengatakan, Pengajuan surat permohonan beasiswa dari Pemprov Kalteng ini, bisa diusulkan melalui UPR. Namun bagi mahasiswa sudah menerima beasiswa dari sumber lain, disarankan tidak perlu mengajukan surat permohonan.

“Adapun Kuota beasiswa dari Pemprov Kalteng, yang diharapkan yakni untuk sekitar 700 orang mahasiswa,” Ujar Dr. Andrie Elia yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Selain itu, Sambung Ketua Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) menjelaskan, di tengah Pandemi Covid-1, yang juga berdampak terhadap semua sektor. Tak terkecuali pendapatan orang tua mahasiswa yang berkuliah di UPR, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekaligus guna meringankan beban mahasiswa, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi mengaku, universitas tersebut ada kebijakan penurunan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan penurunan pembayaran UKT, bisa mengajukan surat permohonan.

“Mahasiswa bisa mengajukan surat permohonan (penurunan pembayaran UKT) asalkan jujur. Misalnya terjadi penurunan pendapatan dari sebelumnya,” Pungkasnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: