DPRD Kota Dorong Pemkot Terus Evaluasi Kebijakan Penataan Lapak dan Rekayasa Lalin

FOTO : Ilustrasi (istimewa)

 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mendorong pemerintah kota setempat melalui gugus tugas Covid-19, untuk secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebijakan penataan lapak pedagang dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Besar.

“Pasar Besar saat ini merupakan salah satu klaster penyumbang kasus konfirmasi positif Covid-19 terbanyak di Palangka Raya. Karenanya penanganan di sana harus di evaluasi berkala,”ungkapnya, Jumat (5/6/2020).

Menurut Wahid, kebijakan dan langkah strategis yang telah diambil oleh gugus tugas dengan penerapan penjarakan lapak pedagang sangat tepat, guna memutus mata rantai pandemi Covid-19, sehingga roda perekonomian bisa terus berjalan.

Disisi lain politikus muda Partai Golkar ini menambahkan, dirinya telah berjumpa dengan sejumlah pedagang kawasan Pasar Besar. Dimana pedagang memang mengakui semenjak adanya pemberlakuan pengaturan lapak pedagang, ada penurunan pendapatan akibat menurunnya jumlah pembeli.

“Berbagai masukan dari masyarakat kita harapkan bisa jadi evaluasi dari kebijakan yang diberlakukan,”harapnya.

Sedangkan terkait rekaya lalu lintas menuju kawasan pasar yang kini diberlakukan satu arah dari Jalan A Yani menuju Jalan Irian, maka Wahid berharap semuannya dapat berjalan lebih efisien serta tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.

“Kebijakan ini bagaikan buah simalakama. Namun langkah pemerintah jangan dikesampingkan karena semuanya sebagai aturan protokol kesehatan yang berlaku,”pungkasnya.VD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: