Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas menginginkan, agar Dinas Sosial (Dinsos) untuk membuka posko di setiap kecamatan. Menurut Bupati, hal tersebut untuk memfasilitasi masyarakat yang akan melaporkan temuan atau klaim penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Ia mengatakan, jika posko di tingkat kecamatan dimaksud harus segera dibuka supaya Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari pusat maupun progres Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) harus tetap kepada yang membutuhkanya.
“Dan saya juga sudah menyampaikan agar data yang menerima disampaikan transparan dengan ditempel selebaran ditempat umum supaya saling mengawasi satu dengan yang lain. Jika nantinya tidak sesuai bisa langsung dicoret,” ucap Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas, Selasa (19/5/2020).
Ia juga menjelaskan, posko bertujuan untuk menjaring keluhan atau masukan warga sebagai bahan evaluasi validasi data yang diketahui masih banyak keliru. Hal tersebutlah lantaran BST Covid-19 yang disalurkan Kemensos masih terdapat salah sasaran, ujar bupati.
Dan pihak kementerian untuk saat ini kementrian masih menggunakan data lama yakni keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2015 lalu. Sehingga, lanjut bupati, harus diperlukan langkah-langkah perbaikan. “Untuk kedepannya nanti harus sesuai penerima yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Ampera.(ag/a2)