FOTO :

Pemerintah Kota Terus Perketat Pengawasan di Pos Lintas Batas

FOTO : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Palangka Raya, ketika memperketat pengawasan di pos lintas batas (Libas) kota.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Personil gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Palangka Raya, saat ini terus memperketat pengawasan di pos lintas batas (Libas) kota setempat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, implementasi peraturan menteri perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 ,tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Covid-19, menjadi acuan untuk memperketat pengawasan.

“Termasuk implementasi Permenhub terkait larangan mudik kepada pengusaha jasa angkutan travel resmi maupun yang tidak Maka itu ketika ada kedapatan angkutan penumpan (travel), langsung diminta putar balik,”tegasnya, Sabtu (9/5/2020).

Dikatakan, personil dari unsur TNI, Polri, Pol PP serta Disahub , saat ini terus konsisten dalam mejalankan Permenhub itu. Terutama disetiap jalur perbatasan wilayah. Seperti di Sebangau, Pahandut Seberang, maupun jalan Tjilik Riwut.

“Iya, sudah banyak armada angkut penumpang yang terpaksa kami minta putar balik. Lagi-lagi ini harus dipahami. Sebab tidak lain kita semua ingin memutus mata rantai penyebaran virus korona,” tukas Alman.

Terlebih jauh sebelumnya tambah dia, pihak Dishub telah gencar mensosialisasikan Permenhub tersebut, sehingga semua pihak, khususnya pelayanan angkutan telah mengetahui.

“Intinya tergantung ketaatan mau atau tidak melaksanakan anjuran, yang sejatinya untuk kebaikan bersama,”tandas Alman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *