Maling Kelotok : Tersangka maling kelotok, Suryadi (42) saat menjalani pemeriksaan oleh pihak Polsek Jenamas, Senin (4/5/2020).

Maling Kelotok, Pria Paruh Baya Ini Diciduk Polisi

Maling Kelotok : Tersangka maling kelotok, Suryadi (48) saat menjalani pemeriksaan oleh pihak Polsek Jenamas, Senin (4/5/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Lantaran kedapatan maling Kelotok milik warga satu desa dengannya, Suryadi (48) asal Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jenamas, Senin (4/5/2020).

Disampaikan oleh Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Jenamas IPDA Miftah Khoiri Muti, S.Sos, akibat perbuatannya tersebut, saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka.

Bersama pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kelotok lengkap dengan mesinnya, beserta sebuah gergaji.

Diceritakan oleh Miftah, penangkapan tersangka Suryadi sendiri merupakan hasil pengembangan dari laporan korban Rahmadi (36), yang juga merupakan warga desa Tampulang, Kecamatan Jenamas, Barsel pada Sabtu (2/5/2020).

Dalam laporannya tersebut, korban mengaku kehilangan satu unit kelotoknya pada Jum’at (1/5/2020) dini hari lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Padahal sehari sebelumnya, yakni Kamis (30/4/2020), kelotok tersebut masih ada dan korban sempat menimba air dari dalam kelotoknya karena hujan.

“Sekitar pukul 01.00 WIB korban turun ke Sungai Tampulang, hendak menimba lagi air dari dalam kelotoknya. Namun ketika dia sampai, kelotoknya sudah tidak ada di tempat biasa ia parkirkan, dicari sampai pagi tidak ketemu,” cerita Miftah.

Akibat kejadian tersebut, korban ditafsir mengalami kerugian sebesar Rp 6.600.000.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: