Foto

Relokasikan Anggaran Rp 60 Miliar Penanganan Covid-19 Disepakati

Foto : Ketua DPRD Kotim Dra Rinie Bersama Bupati Kotim H Supian Hadi Saat Penandatanganan Realokasi Anggaran Tadi Pagi

Beritakalteng.com, SAMPIT – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, mengesahkan realokasi anggaran sebesar Rp 60 M untuk penanganan COVID-19. Pengesahan realokasi anggaran itu berdasarkan kesepakatan dalam sidang paripurna telekonfren di Aula Kantor Diskominfo Kotim, Rabu (15/4) tadi pagi.

Dalam rapat tersebut Bupati Kotim, Supian Hadi menyebutkan, anggaran itu disahkan sesuai struktur pengajuan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada pihak DPRD Kotim.

“Atas nama pemmerintah kabupaten kotim kami mengucapkan terima masih atas kerja sama jajaran DPRD dalam pengesahan anggaran ini,” ucap Supian Hadi,”Ungkapnya

Supian Hadi mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk penanganan pada multi sektor yang terdampak pada wabah COVID-19 seperti sektor kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi.

“Khusus program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak akan diberikan, serta beberapa kelompok masyarakat seperti pekerja informal yang tidak masuk dalam data rencana program sosial penyediaan jaring pengamanan sosia,” kata Supian Hadi.

Supian Hadi menjelaskan, relokasi anggaran untuk penanganan covid-19 itu sendiri bersumber dari sejumlah pos anggaran yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

Adapun diantaranya relokasi anggaran tersebut bersumber dari pos anggaran, pengurangan biaya perjalanan dinas sebesar 50%, pengurangan biaya makan dan minum sebesar 50%, penggeseran anggaran seremonial disejumlah SOPD,juga pengurangan dana pakaian atribut dinas untuk ASN.

Kemudian penggeseran dana alokasi khusus (DAK) non fisik kesehatan dan pemotongan tunjangan daerah selama tiga bulan penanganan covid-19 untuk eselon II,III,IV termasuk Bupati dan Wakil Bupati.

Sementara utu ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kotim, H.Rudianur mengajak masyarakat untuk aktif mengawal penyaluran anggaran penanganan COVID-19 itu, agar efektif dan tepat sasaran.

Anggaran Rp 60 miliar itu, kata Rudianur, dirincikan untuk gugus tugas penanganan covid-19 yang dimana di dalam nya sudah terhimpun seluruh SOPD terkait seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, pendidikan, dinas sosial dan BPBD.

Disebutkannya, ada banyak masyarakat di Kotawaringin Timur saat ini yang terdampak secara ekonomi akibat wabah covid-19. Untuk itu, DPRD meminta pemerintah daerah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat dalam bentuk sembako.(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *