Foto : MDH (32), pelaku penyebar hoaks Palangka Raya dilockdown, saat diamankan di Mapolres Barsel, Minggu (5/4/2020).

Sebarkan Berita Hoaks Lockdown, Pemuda di Buntok Diamankan Polisi

Foto : MDH (32), pelaku penyebar hoaks Palangka Raya dilockdown, saat diamankan di Mapolres Barsel, Minggu (5/4/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Seorang pemuda warga Jl. Niaga, Kota Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, MDH (32), harus berurusan dengan pihak Kepolisian setempat, setelah kedapatan memposting informasi hoaks tentang dilockdownnya Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dibeberkan oleh Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kasareskrim AKP Yonals Nata Putera, SH, MDH diamankan oleh jajarannya, Minggu (5/4/2020).

“Benar, kita melakukan penindakan terhadap pelaku penyebar hoaks bernama MDH, warga Jl. Niaga, Kota Buntok,” sampaikannya via pesan whatsapp, Minggu (5/4/2020).

Dielaskan Yonals, pelaku membagikan berita hoaks di akun facebooknya, Sabtu (3/4/2020) lalu. Dalam postingan tersebut, dikatakan bahwa wilayah Palangka Raya sudah di lockdown, oleh karena itu masyarakat sudah tidak bisa masuk ataupun keluar dari wilayah ibu kota Kalteng itu.

“Akibat berita hoaks tersebut, masyarakat jadi resah. Sedangkan kenyataannya, sampai saat ini wilayah Palangka Raya tidak diberlakukan lockdown,” tukasnya.

Perwira polisi berpangkat tiga balok ini menerangkan, berdasarkan dari hasil pemanggilan dan interogasi terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan kemudian meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi, dengan menulis surat pernyataan. Serta akan menghapus postingan yang telah di buat dan akan melakukan permintaan maaf, kepada seluruh masyarakat Kalteng di beranda akun facebook pelaku,” pungkasnya.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *