
Beritakalteng.com, BUNTOK – Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19), jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan berkomitmen bubarkan kegiatan dadu gurak karena berpotensi mengumpulkan banyak massa.
Disampaikan oleh Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Yonals Nata Putera, Kamis (26/3/2020), komitmen pembubaran paksa aktifitas dadu gurak merupakan upaya pencegahan terhadap potensi penularan penyakit yang disebabkan oleh virus Sars Cov 2 itu.
Pasalnya kegiatan dadu gurak, merupakan kegiatan yang paling cepat mengumpulkan massa dalam jumlah besar tanpa bisa dideteksi, hal ini sangat berbahaya karena berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Guna menegakkan aturan tersebut, Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Barsel dan Kapolsek Dusun Selatan Ipda Ahmad Wira Wisudawan telah berhasil membubarkan kegiatan judi dadu gurak di Jalan A. Gani Gandrung, Gang Pandai Besi, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan pada Senin (23/3/2020) lalu.
Pembubaran aktifitas perjuadian dadu gurak itu, dilakukan aparat sekitar pukul 19.45 WIB.
“Namun, pada saat dilakukan pengecekan, acara dadu gurak di Gang Pandai Besi itu sudah bubar,” ceritanya.(Sebastian)