Dewan Dukung Kebijakan Pemerintah Meniadakan UN

SEMPROT : Petugas PMI saat menyemprot cairan disinfektan di halaman sebuah SPBU di Sampit.

Beritakalteng.com – SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur, mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, melalui Kementrian Pendidikan untuk meniadakan ujian nasional (UN).

“Keputusan itu sangat tepat, kami mendukung penuh, karena ini berkaitan dengan penanggulangan penyebaran covid-19,” ungkap Rudianur, Selasa (25/3/2020).

Seperti diketahui, kebijakan untuk meniadakan UN tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Caronovirus Disease (Covid-19), yang ditandatangan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, Tanggal 24 Maret 2020.

“Kita berharap kebijakan tersebut dapat mencegah penyebaran virus corona, khususnya di kalangan anak didik kita. Apalagi jenis virus ini sudah meresahkan dunia,” ucapnya.

Disebutkan Rudianur, mengingat Kalteng sudah berstatus tanggap darurat, sehinggah sudah sepatutnya proses belajar mengajar di sekolah ditiadakan.

Dia juga mengingatkan agar para anak didik bisa memanfaatkan hari libur untuk optimal belajar di rumah dan jangan sampai keluyuran di jalanan.

“Orang tua harus mengawasi anaknya agar tidak melakukan kegiatan di luar. Apalagi kalau hanya kumpul-kumpul tempat keramaian,” pungkasnya. (dr/agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: