Cegah Persebaran Covid-19, Kegiatan CFD Dihentikan Sementara Waktu

Foto : Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 180/282/HUK/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Palangka Raya, yang mana. salah satu isi himbauan tersebut, ialah berbagai kegiatan dan aktivitas di luar ruangan yang mengumpulkan banyak massa,  untuk dihentikan sementara waktu.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka kegiatan Car Free Day (CFD), yang biasanya rutin digelar setiap hari minggu, di kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, serta pertemuan akbar, kegiatan konser diminta sementara waktu untuk ditiadakan.

Kepada awak media, Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menyampaikan bahwa penghentian sementara waktu CFD, terhitung mulai hari ini, Minggu 22 Maret 2020, hingga pada batas waktu yang belum ditentukan.

“Langkah ini kami ambil, ditengah merebaknya pandemi Covid-19 yang melanda tanah air. Terlebih saat ini di telah ada 2 orang masyarakat Kota Palangka Raya yang positif terpapar Covid-19, dan Kalteng sudah menaikan status Tanggap Darurat Covid-19,” Ucap Hj Umi Mastikah, Minggu (22/03).

Sambung Walikota Palangka Raya, pihaknya juga meminta pengertian masyarakat, untuk memaklumi leputusan tersebut. Ini sebagai salah satu wujud menjalankan edaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, sekaligus memutus rantai penyebaran virus ini. Tak lupa, Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya, agar tidak perlu panik, namun tetap waspada.

Sebagai informasi tambahan, dimana sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengeluarkan surat edaran dengan nomor 310/Dishub.IV/III 2020 per tanggal 20 Maret 2020, dimana dilakukan penghentian kegiatan CFD untuk sementara waktu.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: