Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, secara resmi menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat terhadap penanganan covid 19. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemrov Kalteng, yang terlebih dahulu menaikkan status tanggap darurat, menyusul ada dua warga Palangka Raya yang dinyatakan positif Covid-19.
“Sejalan dengan kebijakan Pemrov Kalteng, maka status siaga darurat di Kota Palangka Raya kami naikan menjadi tanggap darurat. Berlaku sejak 20 Maret hingga 20 April 2020,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah saat konferensi pers, Sabtu (21/3).
Dikatakan, dengan dinaikan status tersebut, maka berbagai langkah dilakukan pemerintah kota. Terutama melalui Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.
“Terpenting masyarakat diimbau untuk dapat melaksanakan Sosial Distancing maupun menerapkan isolasi secara mandiri atau individu,”ucap Umi.
Penerapan sosial distanVng kata dia, tidak lain agar masyarakat dapat membatasi diri pada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, guna menghindari kontak langsung masyarakat satu dengan lainnya disuatu momen khalayak ramai.
Saat ini pemerintah kota imbuhnya, sudah menginstruksikan tempat keramaian seperti di cafe, diskotik, pasar, rumah ibadah, dan acara car free day, untuk ditutup untuk sementara waktu.
“Pemko juga akan terus melakukan sosialisasi melalui pemasangan baleho, spanduk, berisi himbauan terhadap upaya mencegah Covid-19 ini,”tutur Umi.
Selebihnya Umi berharap masyarakat untuk tidak panik, namun tetap mematuhi himbauan dari Pemko Palangka Raya, untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah dan tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih sehingga warga yang positif corona tidak semakin bertambah.
Pemko Palangka Raya Siapkan Anggaran Cegah Corona
PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya yang juga Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahyu menyebutkan , Pemerintah Kota Palangka Raya setidaknya menyediakan anggaran sebesar Rp 10 Miliar untuk mencegah dan menangani virus corona atau Covid-19.
“Anggaran sebesar Rp 10 Miliar ini adalah anggaran yang sudah masuk diantaranya untuk penanganan karhutla dan bencana lainnya,” sebutnya, saat konfrensi pers, Sabtu (21/3/2020).
Menurut Hera, setiap tahun pemerintah kota selalu menyiapkan anggaran dalam APBD untuk belanja tak terduga. Terutama dikeluarkan manakala terjadi bencana maupun penanggulangan penanggulangan bencana.
“Nah, ditahun ini seluruh dunia dilanda bencana non alam yakni Covind -19, maka untuk Palangka Raya itu sendiri anggaran yang ada akan dipergunakan untuk menangani virus itu secara akuntabel. Semoga saja kondisi ini cepat berlalu,jelasnya.
Ditambahkan Hera Pemerintah kota Palangka Raya akan mengambil langkah cepat terhadap penanganan Covid -19. Terutama melalui gugus tugas yang dibentuk.
Sementara itu dalam bagian yang sama juru bicara gugus tugas Covid-19 kota Palangka Raya yang juga Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo menyampaikan, hingga saat ini warga Palangka Raya yang dinyatakan positif hanya dua orang.
Dua warga Palangka Raya yang dinyatakan positif Covid-19 ini, berdasarkan informasi baru datang bepergian dari daerah yang terjangkit corona. Setelah ke Palangka raya mereka akhirnya terkena inkuisi puncak virus tersebut
Disampaikan Andjar sampai saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mencatat, jumlah Orang Dengan Pemantauan (ODP) di Kota Palangka Raya sebanyak 22 orang, dengan progress 2 orang selesai dipantau dan 20 orang masih ODP
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 23 orang, dengan progress ada 8 hasil negatif dan 2 diantara sebelumnya sudah dinyatakan positif Covid-12. Sementaara 13 orang lainnya masih menunggu hasil laboratorium dan dalam pengawasan tim medis.(*)