Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. HM. Farid Yusran, MM mengkritisi pemerintah daerah, sebab dinilai kurang mempelajari Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
Kritik ini disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Barsel ini, seusai pelaksanaan Rapat Paripurna ke-IV masa sidang ke-I di Graha Paripurna DPRD, Kamis (27/2/2020).
Saran ini, disampikan Farid agar eksekutif bisa membuka kembali Perda yang ada di Barsel, sehingga tahu yang mana yang sudah dijalankan dengan konsekuen dan yang mana yang belum dijalankan.
“Buka Perda Perda yang ada, mana yang selama ini konsisten dan konsekuen dilaksanakan,” kritiknya.
Dikatakan Farid lagi, Perda dibuat bukan untuk disimpan dan dijadikan pajangan saja, namun untuk digunakan dan pada waktunya bisa disesuaikan dengan segera untuk membantu pembangunan yang lebih baik lagi.
Ia kemudian mencontohkan, bahwa dulu pernah diterbitkan Perda tentang pencegahan dan penanggulangan masalah rabies. Namun, sampai sekarang ini seakan-akan Pemkab melupakan Perda tersebut.
“Jangan begitu selesai di Perda-kan lalu disimpan saja,” ingatkan Farid.
Sebenarnya, dikatakan oleh orang nomor satu di Parlemen Barsel ini lagi, persoalan terkait tidak dilaksanakannya Perda oleh pemerintah, itu bisa saja menjadi bumerang bagi pemerintah itu sendiri.
Sebab, masyarakat bisa saja menggugat pemerintah, apabila sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari tidak dilaksanakannya sebuah Perda oleh pemerintah daerah.
“Masyarakat bisa saja plus action, dimana pemerintah punya peraturan tapi tidak dilaksanakan sehingga masyarakat sakit,” tukasnya.
“Padahal kita punya perda, jadi secara hukum pemda bertanggung jawab terhadap penyakit-penyakit rabies itu yang timbul di masyarakat,” lanjutnya.
Untuk itu, ia mengingatkan agar Pemda dapat menjalankan Perda Perda yang ada secara konsisten. Dengan tujuan mensejahterakan masyarakat dan guna menghidari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar melaksanakan perda-perda itu secara konsisten,” tutupnya.(Sebastian)