Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019/2020, yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya tentang perubahan atas peraturan daerah (perda) Kota Palangka Raya No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya, Rabu (26/02) tadi malam.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar yang dihadiri pula anggota DPRD Kota Palangka Raya. Sementara, pihak Pemerintah Kota (Pemko) dihadiri oleh Wakil Walikota, Hj Umi Mastikah beserta sejumlah Kepala SOPD dan perwakilan Forkompinda lingkup Kota Palangka Raya.
Rapat paripurna malam ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya, yang mengagendakan penyampaian perubahan jadwal Badan Musaywarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya, penyampaian penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap dua buah raperda, pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya, Nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Palangka Raya 2018 -2023, penarikan dua buah raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yang diajukan pada Propemperda tahun 2015 dan tahun 2016, yang sudah di gelar pada siang tadi.
Dimana, dalam Rapat Paripurna ini, 7 (tujuh) fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya, yakni fraksi PDI-P, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi NasDem, fraksi PAN, fraksi Gabungan Nurani Bangsa (GNB) dan fraksi Perindo-PSI, dalam pemandangan umum nya, telah setuju dan menerima, usulan perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya No. 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palangka Raya, melalui rapat-rapat selanjutnya.
Yang mana, selanjutnya itu akan dibahas pada Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019/2020, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 27 Februari 2020.
Berkenaan dengan hasil Rapat Paripurna DPRD kota malam tesebut, kepada BeritaKalteng.com, Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya, melalui penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi, yang telah menyetujui dan menerima hal tersebut.
“Hal ini urgensinya, memang sangat kita perlukan, karena perubahan atas RPJMD ini merupakan revisi dan penyesuaian, dan evaluasi kinerja yang sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun, di era kepemimpinan bapak Walikota Fairid Naparin. Jadi, untuk menyelaraskan dengan visi-misi nya, tentu harus ada beberapa penyesuaian-penyesuaian dengan perkembangan yang ada saat ini,” ucap Hj Umi Mastikah.
Diharapkan, tentunya dalam RPJMD kota, akan mengedepankan skala prioritas, lanjut Hj Umi Mastikah mengutarakan, dan ini juga dirasakan oleh kawan-kawan legislatif secara realistis, sehingga ini dapat disetujui dan diterima oleh kawan-kawan legislatif semua, untuk kemudian dibahas selanjutnya.
Karena, ini memang benar-benar dibutuhkan, oleh masyarakat Kota Palangka Raya. Dan, tentunya kedepan ini sejalan dengan visi-misi bapak Walikota Palangka Raya. Dan, program kerja apa yang akan ditulis oleh Bapedalitbang, itu benar-benar real untuk kepentingan masyarakat Kota Palangka Raya ini.
“Sebagai tindaklanjut, dari pemandangan umum masing-masing fraksi, selanjutnya akan kita dengar besok. Karena, kita juga memiliki tim-tim khusus, untuk bersama-sama membahas hal tersebut,” tutup Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah. (YS)